Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menuai polemik dan kritik publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (31/10/2026), menyusul beragam tanggapan masyarakat terhadap kegiatan yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026).
Polemik muncul setelah sejumlah peserta deklarasi yang mengenakan jas almamater perguruan tinggi dipertanyakan status kemahasiswaannya. Salah satu peserta mengaku bukan mahasiswa dari kampus yang atributnya dikenakan serta menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan tersebut.
“Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan, kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi,” kata Budi Hermanto.
Menurut Budi, pihak kepolisian menghormati seluruh aspirasi dan kritik masyarakat terkait pelaksanaan deklarasi tersebut. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi institusinya.
Kronologi polemik deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI
Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 diselenggarakan Polda Metro Jaya di depan Pos Polisi Thamrin, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 dengan mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.
Acara itu menghadirkan sejumlah peserta yang mengenakan atribut mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, serta kreator konten Willie Salim turut menghadiri kegiatan tersebut.
Namun, setelah dokumentasi acara beredar di media sosial, muncul pertanyaan mengenai identitas dan status kemahasiswaan sejumlah peserta yang mengikuti deklarasi.
Sorotan publik semakin meluas setelah sejumlah pihak dari lingkungan perguruan tinggi mempertanyakan penggunaan atribut almamater oleh peserta yang tidak tercatat sebagai mahasiswa aktif.
Salah satu peserta bernama Bayu Setiadi alias Dino kemudian menyampaikan klarifikasi melalui video yang diunggah organisasi mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira).
Dalam klarifikasinya, Bayu mengakui bahwa dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara meskipun mengenakan atribut kampus tersebut ketika mengikuti deklarasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut berasal dari undangan sebuah komunitas dan mengaku menerima bayaran.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu pemicu kritik terhadap penyelenggaraan deklarasi yang menggunakan nama mahasiswa Indonesia. Meski demikian, pengakuan seorang peserta tidak dapat secara otomatis digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh peserta kegiatan merupakan massa bayaran.
Polda Metro Jaya akui kritik publik jadi bahan evaluasi
Menanggapi polemik tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan menerima kritik masyarakat terhadap pelaksanaan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut pada awalnya dimaksudkan untuk memperingati nilai-nilai persatuan dan semangat kepemudaan.
Namun, pihak kepolisian memahami bahwa pelaksanaan acara menimbulkan penafsiran serta tanggapan berbeda di tengah masyarakat.
Polda Metro Jaya kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk respons terhadap kritik yang berkembang.
Budi menegaskan bahwa semangat persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tetap menjadi landasan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Sumpah Pemuda mengajarkan persatuan, dan nilai itu ingin kami jaga bersama seluruh elemen bangsa. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi agar pelayanan kami terus menjadi lebih baik,” ujar Budi.
Meski telah menyampaikan permohonan maaf, Polda Metro Jaya belum merinci hasil evaluasi internal maupun langkah khusus yang akan dilakukan terkait persoalan identitas peserta dan dugaan pemberian bayaran.
Polda Metro Jaya jelaskan kehadiran Raffi Ahmad dan Willie Salim
Selain persoalan identitas peserta, keterlibatan Raffi Ahmad dan Willie Salim dalam deklarasi turut menjadi perhatian masyarakat.
Raffi Ahmad hadir dalam kapasitasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sementara Willie Salim dikenal sebagai kreator konten yang memiliki banyak pengikut di media sosial.
Kehadiran keduanya menjadi perbincangan setelah muncul kritik terhadap penyelenggaraan acara dan dugaan penggunaan peserta yang bukan mahasiswa aktif.
Menanggapi hal tersebut, Budi Hermanto menegaskan bahwa Raffi Ahmad dan Willie Salim hadir sebagai tamu undangan resmi dari Polda Metro Jaya.
“Saudara Raffi Ahmad dan Saudara Willie Salim datang atas undangan kami selaku penyelenggara. Keduanya berniat baik untuk turut memaknai Sumpah Pemuda,” ujar Budi.
Melalui penjelasan tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihak kepolisian bertanggung jawab sebagai penyelenggara kegiatan, sedangkan kehadiran kedua tokoh publik tersebut didasarkan pada undangan.
Pernyataan itu juga menjadi bagian dari klarifikasi kepolisian setelah keterlibatan Raffi Ahmad dan Willie Salim mendapat perhatian luas di media sosial.
Deklarasi digelar sehari setelah demonstrasi mahasiswa
Polemik deklarasi tersebut juga tidak terlepas dari kegiatan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat sehari sebelumnya.
Pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sejumlah mahasiswa dan kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Jalan MH Thamrin.
Massa aksi menyampaikan berbagai aspirasi dalam kegiatan yang berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan TNI.
Sehari setelah demonstrasi tersebut, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran HI.
Perbedaan situasi antara demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober dan kegiatan deklarasi pada 29 Oktober turut menjadi perhatian publik.
Sebagian kritik mempertanyakan penyelenggaraan deklarasi yang membawa nama mahasiswa, terutama setelah muncul pengakuan bahwa salah satu peserta bukan mahasiswa aktif dari perguruan tinggi yang atributnya dikenakan.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai representasi mahasiswa dan transparansi penyelenggaraan kegiatan.
Namun, kepolisian dalam pernyataan permintaan maafnya tidak secara khusus memberikan penjelasan mengenai hubungan antara demonstrasi sehari sebelumnya dan pelaksanaan deklarasi pada 29 Oktober 2026.
Permintaan maaf disampaikan setelah polemik meluas
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf pada Sabtu (31/10/2026), dua hari setelah deklarasi diselenggarakan.
Melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto, kepolisian mengakui bahwa kegiatan tersebut memunculkan beragam tanggapan yang perlu diperhatikan dalam evaluasi.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa Raffi Ahmad dan Willie Salim merupakan pihak yang diundang secara resmi untuk menghadiri peringatan Sumpah Pemuda.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum menjawab secara terperinci persoalan penggunaan atribut almamater oleh peserta yang bukan mahasiswa aktif maupun dugaan pemberian bayaran kepada sejumlah peserta.
Hingga Senin (2/11/2026), belum terdapat penjelasan terperinci dari Polda Metro Jaya mengenai hasil pemeriksaan dugaan peserta bayaran dalam kegiatan tersebut.
Permintaan maaf yang telah disampaikan menjadi respons resmi kepolisian terhadap kritik masyarakat. Sementara itu, persoalan identitas peserta serta mekanisme perekrutan dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak penyelenggara.








