Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pertemuan tersebut berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan strategis di Ibu Kota.
Pramono menyampaikan rencana pertemuan itu ketika meresmikan Puskesmas Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin. Namun, ia belum mengungkapkan secara terperinci agenda pembahasan maupun tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah agar penerbitan surat utang tersebut dapat direalisasikan.
Obligasi Disiapkan untuk Proyek LRT Jakarta
Penerbitan obligasi daerah menjadi salah satu pilihan Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan sumber pembiayaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui instrumen tersebut, pemerintah daerah berencana menghimpun dana hingga Rp5,6 triliun.
Sebagian besar dana yang direncanakan akan digunakan untuk mendukung pengembangan transportasi publik. Proyek LRT Jakarta pada rute Manggarai-Dukuh Atas menjadi salah satu sasaran utama dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp2,7 triliun.
Adapun sisa dana yang dihimpun melalui obligasi akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kesehatan. Salah satu proyek yang masuk dalam rencana tersebut adalah kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Skema pembiayaan ini diharapkan dapat memperluas ruang fiskal Pemprov DKI Jakarta sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Meski demikian, realisasi penerbitan obligasi masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai mekanisme pelaksanaan dan pengelolaan kewajiban pembayarannya.
Rencana Obligasi Jakarta Pernah Dikritik Purbaya
Sebelum Pramono menjadwalkan pertemuan dengan Suahasil Nazara, rencana penerbitan obligasi daerah Jakarta sempat mendapat sorotan dari Purbaya Yudhi Sadewa ketika menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Purbaya menilai penerbitan obligasi berpotensi menimbulkan risiko fiskal bagi pemerintah daerah pada masa mendatang. Menurutnya, kewajiban pembayaran utang dapat menjadi beban apabila tidak dikelola dengan perhitungan yang matang.
Sebagai alternatif, Purbaya pernah menawarkan skema pembiayaan inovatif atau innovative financing melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Dalam skema tersebut, pembiayaan proyek dapat dilakukan dengan mekanisme pembayaran yang dikaitkan dengan pengurangan alokasi dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah.
Melalui pendekatan itu, pemerintah pusat menawarkan mekanisme pembiayaan yang berbeda dari penerbitan obligasi secara langsung oleh pemerintah daerah.
Pemprov DKI Perlu Mematangkan Skema Pendanaan
Pertemuan Pramono dengan Menteri Keuangan menjadi bagian dari pembahasan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait rencana obligasi Jakarta. Namun, belum ada penjelasan mengenai keputusan yang akan diambil maupun kepastian waktu penerbitannya.
Pemprov DKI Jakarta perlu mempertimbangkan kebutuhan dana proyek, mekanisme penerbitan, serta kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran pada masa mendatang. Di sisi lain, pilihan pembiayaan melalui PT SMI juga menjadi alternatif yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah pusat.
Dengan kebutuhan anggaran Rp5,6 triliun, keputusan mengenai skema pendanaan akan berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek transportasi dan kesehatan di Jakarta. Hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai arah pembiayaan pembangunan tersebut.









