Berita

Tito Karnavian Targetkan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Rp42 Triliun pada 2027

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Muhammad Tito Karnavian menargetkan dana pemulihan pascabencana Sumatera pada 2027 mencapai sekitar Rp42 triliun.

Tito Karnavian Targetkan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Rp42 Triliun pada 2027
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Sumber: ANTARA)

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Muhammad Tito Karnavian, menargetkan ketersediaan anggaran sebesar Rp42 triliun untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra pada 2027.

Target tersebut merupakan gabungan dari alokasi anggaran 2027 sebesar Rp33 triliun dan sisa dana pemulihan 2026 senilai Rp9 triliun yang direncanakan untuk dialihkan penggunaannya ke tahun berikutnya.

Tito yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri)menjelaskan bahwa pengalihan anggaran tersebut diperlukan agar berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhenti akibat keterbatasan waktu pelaksanaan pada tahun anggaran berjalan.

“Kami harapkan yang Rp9 triliun akan diluncurkan ke 2027, dan ditambah dengan alokasi Rp33 triliun sehingga tahun depan alokasi untuk bencana Sumatra ini dan pemulihannya sebanyak Rp42 triliun,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pemerintah Siapkan Pembahasan Anggaran Rp42 Triliun

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Tito mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan kebutuhan anggaran kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono.

Pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat berlangsung pada Kamis (22/10/2026) sebelum usulan tersebut diteruskan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

Tito juga berencana melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara agar mekanisme pengalihan dana dan penetapan anggaran pemulihan dapat segera diproses.

Apabila usulan memperoleh persetujuan, kementerian dan lembaga terkait akan melanjutkan pembahasan teknis bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan proyek pemulihan sejak awal tahun anggaran 2027.

Menurut Tito, proses pengadaan atau lelang proyek diharapkan sudah dapat dimulai pada Januari 2027. Dengan demikian, pekerjaan fisik rehabilitasi dan rekonstruksi berpeluang berjalan mulai Februari.

“Kalau sudah disetujui, maka Januari bisa dilakukan lelang. Begitu lelang Januari, maka Februari sudah mulai bergerak,” jelasnya.

Antisipasi Kekosongan Program Pemulihan Bencana

Tito menekankan pentingnya memastikan kesinambungan program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat.

Ia tidak ingin proses pemulihan mengalami kekosongan kegiatan selama beberapa bulan hanya karena pembahasan dan persetujuan anggaran terlambat dilakukan.

Jika pengajuan baru dimulai pada Januari dan persetujuan anggaran baru diterbitkan pada April, pelaksanaan sejumlah proyek berpotensi tertunda hingga empat bulan.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat percepatan pembangunan kembali infrastruktur maupun fasilitas masyarakat yang mengalami kerusakan akibat bencana.

“Kalau seandainya dimulainya atau baru diajukan Januari, kemudian di-approve-nya April, maka Januari—April itu akan terjadi kekosongan atau kevakuman,” ungkap Tito.

Menurutnya, percepatan proses administrasi menjadi sangat penting karena masyarakat terdampak membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan pembangunan dan pemulihan wilayah mereka.

Alasan Anggaran Rp9 Triliun pada 2026 Tidak Terserap

Dalam kesempatan yang sama, Tito menjelaskan penyebab anggaran pemulihan bencana sebesar Rp9 triliun belum dapat digunakan pada 2026.

Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga memutuskan untuk tidak melanjutkan sebagian kegiatan karena waktu pelaksanaan proyek dinilai terlalu singkat menjelang akhir tahun.

Proses pengadaan yang membutuhkan waktu cukup panjang menjadi salah satu kendala utama. Bahkan, beberapa tahapan lelang dapat berlangsung hingga dua bulan sebelum pekerjaan bisa dimulai.

Tito mencontohkan proses lelang yang dimulai pada Juni, tetapi baru mencapai penyelesaian pada September. Situasi tersebut membuat waktu pengerjaan proyek semakin terbatas.

Apabila seluruh pekerjaan tetap dipaksakan berjalan, terdapat risiko proyek tidak selesai sebelum tahun anggaran berakhir.

Keterlambatan penyelesaian pekerjaan juga dapat menimbulkan konsekuensi berupa penalti bagi pihak kontraktor.

“Kalau enggak selesai akhir tahun, maka akan kena penalti, dan itu akan memberatkan kontraktor. Oleh karena itu, kemudian beberapa K/L men-drop kegiatannya dan enggak mau memaksakan,” jelasnya.

Keputusan menunda sebagian proyek tersebut dilakukan untuk menghindari persoalan pelaksanaan pekerjaan sekaligus memastikan pembangunan dapat dilanjutkan dengan waktu yang lebih memadai.

Dana Rp9 Triliun Diupayakan Tidak Hangus

Tito menegaskan bahwa anggaran Rp9 triliun yang belum terserap perlu dipertahankan melalui mekanisme pengalihan ke tahun anggaran berikutnya.

Pasalnya, dana tersebut telah memiliki peruntukan yang jelas untuk mendukung pemulihan berbagai fasilitas dan sektor terdampak bencana.

Sejumlah kegiatan yang direncanakan mencakup perbaikan jalan, pembangunan kembali rumah masyarakat, pemulihan tambak, hingga rehabilitasi lahan persawahan.

Apabila anggaran tersebut tidak dapat dialihkan, berbagai kegiatan yang sebelumnya direncanakan berisiko kehilangan dukungan pendanaan.

“Anggaran yang Rp9 triliun jangan sampai hangus karena itu sudah jelas titiknya untuk jalan ini, rumah ini, tambak ini, atau sawah ini,” tegasnya.

Tito mengingatkan bahwa terhentinya program rehabilitasi dapat menimbulkan persoalan baru di daerah terdampak, terutama bagi masyarakat yang masih menunggu pemulihan fasilitas dan sumber penghidupan mereka.

Karena itu, Satgas PRR mendorong percepatan pembahasan anggaran bersama kementerian dan lembaga terkait agar program pemulihan dapat berjalan tanpa jeda pada awal 2027.

Dengan target total pendanaan mencapai Rp42 triliun, pemerintah berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi Sumatra dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.

Meski demikian, realisasi target tersebut masih bergantung pada persetujuan pengalihan sisa anggaran 2026 serta penyelesaian proses penganggaran untuk 2027.