— PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapat katalis baru setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk perseroan beserta dua anak usahanya, PT Tiwa Abadi dan PT Fajar Sakti Prima. Kepastian tersebut menjadi perhatian utama pelaku pasar pada perdagangan Jumat, 18 September 2026.

Terbitnya RKAB memberikan kejelasan terhadap aktivitas produksi batu bara BYAN setelah sebelumnya perseroan menghadapi ketidakpastian akibat revisi RKAB 2026 yang belum memperoleh persetujuan. Persoalan tersebut sempat berujung pada pengumuman force majeure atas kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan.

Persetujuan RKAB Beri Kejelasan Operasional

Kabar mengenai penerbitan RKAB menjadi perkembangan penting bagi Bayan Resources dan dua anak usahanya. Sebelumnya, ketidakpastian persetujuan revisi RKAB membuat aktivitas produksi perusahaan berada dalam tekanan.

Dengan dokumen tersebut, kegiatan penambangan dapat kembali berjalan berdasarkan kuota produksi yang ditetapkan pemerintah. Kepastian ini juga memberikan gambaran yang lebih jelas bagi perseroan dalam mengatur produksi, distribusi, hingga pemenuhan kontrak penjualan batu bara.

Bagi investor, kepastian mengenai izin produksi menjadi salah satu faktor yang diperhatikan karena berkaitan langsung dengan kemampuan BYAN menghasilkan volume batu bara sesuai rencana.

Force Majeure BYAN Menjadi Sorotan Sebelumnya

Sebelum RKAB mendapatkan kepastian, BYAN bersama PT Tiwa Abadi dan PT Fajar Sakti Prima sempat menyatakan force majeure terhadap pemenuhan sejumlah kontrak pasokan batu bara.

Langkah tersebut diambil setelah perseroan menghadapi kendala akibat belum diterbitkannya persetujuan atas revisi RKAB 2026. Kondisi itu menimbulkan ketidakpastian terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pasokan kepada pelanggan.

Dengan keluarnya RKAB, salah satu sumber ketidakpastian tersebut mulai mendapatkan kejelasan. Namun, volume produksi yang disetujui pemerintah menjadi faktor berikutnya yang perlu diperhatikan pasar.

Kuota Produksi Berada Di Bawah Pengajuan Awal

Manajemen sebelumnya memiliki target produksi dalam kisaran 39 juta hingga 76 juta ton. Sementara itu, pemerintah disebut menetapkan kuota sekitar 38 juta ton, lebih rendah dibandingkan pengajuan awal yang mencapai sekitar 80 juta ton.

Sebagai perbandingan, produksi BYAN sepanjang 2025 mencapai sekitar 68 juta ton, meningkat 19,5 persen dibandingkan capaian 2024.

Dengan kuota 2026 yang lebih rendah, ruang pertumbuhan volume produksi menjadi lebih terbatas. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan bersama dengan harga jual batu bara dan struktur biaya produksi perseroan.

Cash Cost Dan ASP Menjadi Faktor Kinerja

Dari sisi biaya, BYAN memperkirakan cash cost berada pada kisaran US$36-US$42 per ton. Sementara stripping ratio diproyeksikan sekitar 4,8-5,2 kali.

Di sisi harga, average selling price (ASP) diperkirakan berada pada rentang US$46-US$48 per ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi ASP pada 2024 yang mencapai sekitar US$61,3 per ton.

Perbedaan antara biaya produksi dan harga jual menjadi salah satu komponen penting dalam melihat potensi margin perusahaan di tengah penyesuaian volume produksi.

Saham BYAN Langsung Menguat 20 Persen

Pasar merespons kabar penerbitan RKAB dengan penguatan tajam pada saham BYAN. Pada sekitar pukul 10.00 WIB Jumat, saham Bayan Resources tercatat melonjak 20 persen ke level Rp13.825 per saham.

Kenaikan tersebut terjadi setelah saham BYAN sebelumnya mengalami tekanan cukup besar. Dalam data yang menjadi acuan sebelum rebound, saham perseroan sempat terkoreksi hingga sekitar 35 persen secara year to date.

Lonjakan harga pada sesi perdagangan Jumat menunjukkan bahwa kepastian terkait RKAB menjadi perhatian investor. Selanjutnya, pasar akan mencermati realisasi produksi, perkembangan harga batu bara, serta kemampuan BYAN menjalankan kegiatan operasional berdasarkan kuota yang telah disetujui.