Saham

PTPS Siapkan Dividen Interim Rp 4,3 Miliar, Pemegang Saham Berhak Terima Rp 2 per Lembar

PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menyiapkan dividen interim Rp 4,3 miliar untuk tahun buku 2026. Simak nilai dividen dan jadwal pembayarannya.

PTPS Siapkan Dividen Interim Rp 4,3 Miliar, Pemegang Saham Berhak Terima Rp 2 per Lembar
Foto: Dok. PT Pulau Subur Tbk (PTPS)

PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menyiapkan pembagian dividen interim senilai Rp 4,3 miliar untuk tahun buku 2026. Berdasarkan keputusan Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 28 Oktober 2026, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp 2 per saham.

Rencana pembagian dividen tersebut ditopang oleh kinerja keuangan perseroan hingga akhir September 2026. PTPS mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 25,5 miliar per 30 September 2026. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 60,5 miliar dan total ekuitas Rp 196,6 miliar.

PTPS Tetapkan Dividen Interim Rp 2 per Saham

Pembagian dividen interim menjadi salah satu keputusan korporasi PTPS pada penghujung Oktober 2026. Dengan total dana yang disiapkan mencapai Rp 4,3 miliar, pemegang saham akan memperoleh pembagian keuntungan sesuai jumlah saham yang dimiliki.

Nilai dividen ditetapkan sebesar Rp 2 untuk setiap lembar saham. Keputusan tersebut diambil oleh Direksi dan telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris pada 28 Oktober 2026.

Besaran dividen yang dibagikan berkaitan dengan kondisi keuangan perseroan hingga kuartal III 2026. Dalam laporan keuangan per 30 September 2026, PTPS membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 25,5 miliar.

Selain itu, perusahaan mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 60,5 miliar. Adapun total ekuitas PTPS pada periode tersebut tercatat mencapai Rp 196,6 miliar.

Angka-angka tersebut menjadi bagian dari informasi keuangan yang menyertai rencana pembagian dividen interim tahun buku 2026. Pemegang saham perlu memperhatikan tanggal-tanggal penting agar tidak melewatkan hak atas pembagian dividen tersebut.

Recording Date dan Pembayaran Dividen PTPS

PTPS telah menetapkan rangkaian jadwal pembagian dividen interim. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) sesuai tanggal pencatatan yang ditentukan perseroan.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan, tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 5 November 2026. Sehari setelahnya, yakni 6 November 2026, menjadi tanggal ex dividen untuk kedua pasar tersebut.

Sementara itu, cum dividen di pasar tunai berlangsung pada 9 November 2026, disusul ex dividen pada 10 November 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan pada 18 November 2026.

Berikut jadwal lengkap pembagian dividen interim PTPS:

AgendaTanggal
Cum dividen pasar reguler dan negosiasi5 November 2026
Ex dividen pasar reguler dan negosiasi6 November 2026
Cum dividen pasar tunai9 November 2026
Ex dividen pasar tunai10 November 2026
Recording date9 November 2026
Pembayaran dividen18 November 2026

Dengan jadwal tersebut, investor dapat mencermati tanggal cum dividen dan recording date untuk memastikan status kepemilikan sahamnya. Pembayaran dividen interim PTPS direncanakan berlangsung pada 18 November 2026 sesuai ketetapan perseroan.