— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan persiapan skema pembiayaan baru bernama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Financing. Inisiatif ini dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam membiayai berbagai proyek pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi.

Melalui skema BPD Financing, pemerintah daerah akan mendapatkan kemudahan akses pembiayaan. Uniknya, pembayaran atas pembiayaan tersebut tidak akan dibebankan langsung kepada daerah, melainkan akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat selama beberapa tahun.

Purbaya menjelaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari strategi innovative financing yang sedang disiapkan pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan pembangunan di daerah tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal negara.

“Yang pembangunan daerah kita nanti pakai BPD Financing, seperti yang saya bilang tadi. Saya perlu bantuan BPD juga untuk menyosialisasikan program ini,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan DPD RI pada Senin (14/9/2026).

Ia menambahkan, skema ini memberikan solusi agar pemerintah daerah dapat menjalankan program pembangunan tanpa harus menanggung beban fiskal yang besar dalam satu waktu. Hal ini berbeda dengan opsi pembiayaan lain seperti penerbitan obligasi daerah.

“Ada daerah yang mau ngeluarin bond kan, untuk biayai daerahnya. Sebenarnya kalau saya jahat, saya diamkan saja. Yang muter beberapa tahun lagi susah,” katanya, menyindir potensi kesulitan pembayaran jika daerah menerbitkan obligasi sendiri.

Namun, dengan skema BPD Financing yang disiapkan pemerintah, Purbaya meyakini daerah dapat lebih fokus pada pembangunan. “Tapi kalau pakai sistem skema ini, selesai, dia bisa tenang-tenang aja, pembangunan daerahnya, habis itu kita yang bayar dalam beberapa tahun,” jelas Purbaya.

Meskipun demikian, Purbaya mengakui bahwa program BPD Financing ini masih tergolong baru dan pemerintah masih akan terus membahas serta menyiapkan mekanisme pelaksanaannya secara rinci.

Di sisi lain, Purbaya juga menyoroti pentingnya menjaga kondisi perbankan daerah. Ia memantau adanya penurunan dana pihak ketiga (DPD) di BPD secara signifikan.

“Jadi saya sempat berpikir, kita kan ada uang di Himbara, gimana kalau kita coba-coba di beberapa BPD, di taruh banyak sejenis. Selama ini baru dua BPD yang dapat, kalau nggak salah DKI dan Jawa Timur ya? Ini Rp 4 triliun (DKI), Jawa Timur Rp 1 triliun,” ungkapnya, merujuk pada penempatan dana pemerintah di bank daerah.

Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menjaga stabilitas sistem perbankan daerah agar kebijakan pengelolaan dana daerah tidak menimbulkan gangguan pada sistem keuangan daerah.