Topik.id — Raline Shah tidak lagi menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Pengunduran dirinya berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026, setelah ia menjalankan tugas tersebut sejak Januari 2025.
Keputusan itu diambil setelah Raline mempertimbangkan perkembangan berbagai tanggung jawab pribadi dan profesional, termasuk kelanjutan kariernya di industri hiburan. Sebelum bergabung dengan pemerintahan, ia dikenal luas sebagai aktris dan model yang aktif di dunia hiburan Indonesia.
Raline Shah Ungkap Pertimbangan di Balik Pengunduran Diri
Dalam pernyataan yang dikutip CNN Indonesia, Raline menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama bertugas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia menilai pengalaman mengemban tanggung jawab di lingkungan pemerintahan sebagai bagian penting dari perjalanan profesionalnya. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, Raline merasa saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melanjutkan langkah ke tahap berikutnya.
Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Raline pun akan kembali memberi perhatian pada perjalanan kariernya di industri hiburan, bidang yang telah membesarkan namanya sebelum memasuki pemerintahan.
Meski tidak lagi menduduki posisi Staf Khusus, Raline menyatakan kesediaannya membantu proses peralihan tanggung jawab. Dukungan itu diberikan agar kegiatan dan program yang masih berlangsung di lingkungan kementerian tetap dapat berjalan.
Berkontribusi pada Kemitraan Global dan Literasi Digital
Selama bertugas, Raline terlibat dalam agenda Komdigi yang berkaitan dengan penguatan hubungan kemitraan internasional serta peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat.
Sejumlah inisiatif yang menjadi perhatian selama masa pengabdiannya mencakup keamanan digital dan perlindungan anak di ruang daring. Upaya tersebut sejalan dengan tantangan penggunaan teknologi yang semakin luas, terutama bagi kelompok usia anak.
Salah satu agenda penting kementerian dalam periode tersebut adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Regulasi ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak ketika mengakses layanan digital. Meski demikian, pengunduran diri Raline tidak serta-merta menghentikan program yang sedang berjalan karena kementerian tetap melanjutkan agenda sesuai tanggung jawab kelembagaannya.
Meutya Hafid Hargai Keputusan Raline
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan penghargaan atas kontribusi Raline selama menjadi bagian dari kementerian. Ia juga menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesional di luar jabatan tersebut.
Meutya menegaskan bahwa pihaknya tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia.
Dengan berakhirnya masa tugas pada 13 Oktober 2026, proses transisi tanggung jawab menjadi tahap berikutnya bagi kementerian. Sementara itu, Raline bersiap melanjutkan perjalanan profesionalnya dengan mempertimbangkan berbagai komitmen yang kini menjadi prioritas.


