Topik.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Jumat (18/9) pagi. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga menjalankan tes urine secara acak terhadap sejumlah petugas dan warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
Razia Lapas Yogyakarta Libatkan Tiga Institusi
Kegiatan penggeledahan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Marjiyanto. Sebelum pemeriksaan dimulai, ia mengarahkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara teliti dan profesional dengan tetap memperhatikan pendekatan humanis selama proses berlangsung.
Menurut Marjiyanto, razia gabungan menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas dalam melakukan pencegahan sekaligus mendeteksi lebih awal kemungkinan munculnya gangguan keamanan.
Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan beserta bagian-bagian yang berada di sekitarnya. Petugas tidak hanya memeriksa barang pribadi, tetapi juga melihat area tempat tidur, rak penyimpanan, hingga bagian plafon yang berpotensi digunakan untuk menyimpan benda yang tidak diperbolehkan.
Keterlibatan TNI, Polri, dan BNN dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan di lingkungan Lapas.
Petugas Tidak Menemukan Narkoba
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika di dalam kamar hunian yang diperiksa. Namun, sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian tetap ditemukan dan kemudian diamankan oleh petugas.
Barang-barang tersebut antara lain benda berbahan kaca seperti piring, cermin, dan botol parfum. Petugas juga menemukan sendok serta gelas berbahan stainless, potongan besi, potongan cutter, gulungan kabel, dan korek api.
Meskipun tidak berkaitan langsung dengan temuan narkotika, keberadaan benda-benda tersebut tetap menjadi perhatian karena dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan dan ketertiban apabila disimpan di dalam kamar hunian.
Pengamanan barang hasil razia dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan tetap dipatuhi oleh warga binaan.
Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
Setelah penggeledahan fisik selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine secara acak. Sampel diambil dari petugas maupun warga binaan yang menjadi peserta pemeriksaan.
Hasil tes menunjukkan seluruh peserta yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika. Hasil tersebut menjadi bagian dari pemantauan kondisi lingkungan Lapas sekaligus upaya pencegahan terhadap kemungkinan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan secara berkala juga diperlukan untuk menjaga pengawasan tetap berjalan, mengingat pengendalian barang terlarang dan narkotika menjadi salah satu aspek penting dalam keamanan lembaga pemasyarakatan.
Sinergi Antarinstansi Terus Diperkuat
Komandan Rayon Militer (Danramil) 05/Pakualaman, Mayor Inf. Nuryanto, turut mengapresiasi pelaksanaan razia gabungan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang tidak menemukan narkoba maupun benda berbahaya tidak berarti pengawasan dapat dihentikan.
Temuan sejumlah barang yang dilarang berada di blok hunian menunjukkan pemeriksaan rutin tetap diperlukan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan agar ketentuan Lapas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat diterapkan secara konsisten.
Lapas Yogyakarta menyatakan kegiatan razia dan pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala. Selain mendukung pencegahan gangguan keamanan, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan sehingga suasana di dalam Lapas tetap aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
