Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026. Operasi yang melibatkan jajaran Polda dan Polres ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat serta pencegahan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.
Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Melalui kegiatan ini, kepolisian mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam membangun kepatuhan pengguna jalan.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menjelaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Pelanggaran melawan arus menjadi perhatian utama
Salah satu sasaran utama Operasi Patuh 2026 adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Korlantas Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memperketat pengawasan dan memperkuat langkah pencegahan terhadap pelanggaran tersebut.
Aries menargetkan tidak ada kendaraan yang melawan arus selama pelaksanaan operasi. Pengawasan dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus melindungi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Selain pengawasan pelanggaran, petugas juga akan memberikan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara, termasuk edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi kendaraan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pendekatan kepolisian yang tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Penindakan melalui ETLE dan teguran simpatik
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
Selain penindakan melalui ETLE, kepolisian juga menerapkan teguran simpatik sebagai bagian dari pendekatan persuasif kepada pengguna jalan.
Kakorlantas menegaskan bahwa setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi personel Provos. Kehadiran petugas Provos bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga profesionalisme anggota kepolisian.
Pengawasan internal tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh 2026 agar tindakan petugas di lapangan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Operasi Patuh 2026 juga fokus pada pelayanan masyarakat
Selain meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, Operasi Patuh 2026 diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.
Korlantas Polri meminta seluruh personel yang bertugas mengedepankan sikap santun, responsif, dan solutif saat berinteraksi dengan masyarakat. Petugas juga diharapkan mampu memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara secara langsung.
Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, kepolisian mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar upaya menghindari sanksi.
Pengendara diimbau mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dan dokumen berkendara memenuhi ketentuan sebelum melakukan perjalanan.
Korlantas Polri menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kedisiplinan pengguna jalan, kepolisian berharap pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan selama maupun setelah pelaksanaan Operasi Patuh 2026.









