— Pergerakan saham emiten pertambangan kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Sejumlah saham tambang seperti AADI, ADRO, CUAN, ITMG hingga PTBA bergerak melemah setelah pasar merespons aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan afiliasi dalam jasa pertambangan.

Berdasarkan data perdagangan hingga pukul 10.00 WIB, tekanan terlihat pada sejumlah saham utama sektor tambang. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) turun 4,73% menjadi Rp11.075, sedangkan PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) terkoreksi 3,47% ke Rp2.500 per saham. Sentimen regulasi menjadi salah satu perhatian investor, meski pelemahan juga tidak terlepas dari faktor pasar lainnya.

Saham Tambang Berguguran pada Perdagangan Pagi

Tekanan tidak hanya terjadi pada AADI dan ADRO. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) turun 3,85% ke Rp875 per saham, sedangkan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) melemah 2,36% menjadi Rp24.950.

Saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) juga ikut terkoreksi 1,89% ke level Rp3.120 per saham. Pergerakan serentak tersebut membuat investor mencermati kembali prospek emiten tambang, terutama perusahaan yang memiliki hubungan bisnis cukup erat antara pemegang izin pertambangan dengan perusahaan jasa tambang di dalam grup.

Tekanan tersebut muncul setelah pemerintah menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Aturan yang ditetapkan pada 18 September 2026 tersebut mengatur pedoman teknis penggunaan anak perusahaan dan afiliasi dalam jasa pertambangan mineral dan batu bara.

Aturan Baru ESDM Jadi Perhatian Investor

Regulasi tersebut mengatur bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak dapat menggunakan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi untuk kegiatan jasa pertambangan tanpa persetujuan Menteri ESDM.

Kebijakan itu membuat pelaku pasar mulai menghitung kembali potensi dampaknya terhadap model bisnis perusahaan. Perubahan terutama menjadi perhatian bagi emiten yang selama ini mempunyai struktur usaha terintegrasi dan melibatkan entitas dalam satu grup untuk mendukung kegiatan pertambangan.

Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku tanpa pengecualian. Sejumlah kegiatan seperti penugasan pemerintah, Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter, pengembangan serta pemanfaatan batu bara, dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri masuk dalam pengecualian tertentu.

Investor Hitung Risiko terhadap Pendapatan dan Margin

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai pasar kemungkinan tengah melakukan penyesuaian terhadap potensi dampak aturan tersebut. Menurutnya, perhatian investor terutama tertuju pada pengaruh kebijakan terhadap pendapatan dan margin jasa pertambangan.

Besarnya dampak dinilai akan berbeda pada setiap emiten. Perusahaan dengan ketergantungan tinggi terhadap jasa pertambangan yang dijalankan anak usaha atau afiliasi berpotensi menghadapi penyesuaian lebih besar dibandingkan emiten yang eksposurnya relatif terbatas.

Dengan kondisi tersebut, investor akan mencermati struktur pendapatan, margin, serta arus kas masing-masing perusahaan. Perubahan pola penggunaan jasa tambang juga dapat memengaruhi biaya operasional apabila perusahaan harus menyesuaikan kontrak atau menggunakan penyedia jasa eksternal.

Profit Taking dan Sentimen Global Masih Membayangi

Meski aturan ESDM menjadi perhatian baru, pelemahan saham tambang tidak serta-merta hanya disebabkan oleh regulasi tersebut. Nafan menilai aksi ambil untung setelah penguatan sebelumnya turut menjadi faktor yang menekan pergerakan saham sektor pertambangan.

Sentimen eksternal juga ikut diperhatikan pelaku pasar. Pergerakan harga komoditas logam serta kekhawatiran terhadap arah suku bunga global dapat memengaruhi minat investor terhadap saham berbasis komoditas.

Pengamat Pasar Modal Elandry Pratama juga melihat Kepmen ESDM tersebut sebagai tambahan risiko bagi emiten yang mempunyai ketergantungan besar terhadap jasa pertambangan afiliasi. Namun, aksi profit taking dan penyesuaian posisi investor dinilai tetap menjadi bagian dari tekanan perdagangan hari ini.

Investor selanjutnya akan menunggu perkembangan penerapan aturan tersebut serta dampaknya terhadap kinerja masing-masing emiten. Dengan demikian, pergerakan AADI, ADRO, CUAN, ITMG dan PTBA masih akan sangat bergantung pada kombinasi sentimen regulasi, harga komoditas, kondisi pasar global, serta prospek kinerja perusahaan.