Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Lembaga penegak hukum nasional dan kepolisian negara di Indonesia. Polisi Republik Indonesia Dibentuk pada tanggal 21 Agustus 1945 menyatakan bahwa Kepolisian Indonesia tidak lagi di bawah pemerintahan kekaisaran Jepang yang pada saat itu mayoritas anggota sebagian besar adalah Polisi Istimewa.




