Ekonomi

Tarif Listrik November 2026 Naik atau Tidak? Ini Keputusan ESDM dan Daftar Harga PLN

Tarif listrik PLN November 2026 dipastikan tidak naik. Simak keputusan ESDM dan daftar harga per kWh pelanggan subsidi dan nonsubsidi.

Tarif Listrik November 2026 Naik atau Tidak? Ini Keputusan ESDM dan Daftar Harga PLN

Tarif listrik PLN November 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2026 tetap sama seperti triwulan sebelumnya.

Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero), termasuk rumah tangga dengan daya 900 VA kategori mampu, 1.300 VA, 2.200 VA, hingga pelanggan bisnis dan industri.

Sementara itu, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok tersebut mencakup rumah tangga miskin, pelanggan sosial, bisnis kecil, dan industri kecil yang memenuhi ketentuan subsidi pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan adanya kenaikan tarif dasar listrik pada November 2026. Harga listrik per kilowatt-hour (kWh) yang digunakan untuk menghitung tagihan pascabayar maupun pembelian token prabayar tetap mengikuti ketetapan pemerintah untuk triwulan IV.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri.

Kebijakan tersebut diumumkan melalui penetapan tarif listrik triwulan IV pada 30 September 2026 dan berlaku hingga 31 Desember 2026.

Pemerintah pastikan tarif listrik November 2026 tidak naik

Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Penetapan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam ketentuan tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan melalui evaluasi setiap tiga bulan.

Evaluasi mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif triwulan IV tahun 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi makro periode Mei hingga Juli 2026.

Parameter yang digunakan mencakup kurs Rp17.825,50 per dolar AS, ICP sebesar 90,56 dolar AS per barel, inflasi 0,19 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton dengan penerapan batas harga.

Meski terdapat perubahan pada indikator ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik.

Keputusan mempertahankan tarif juga berlaku sebagai kelanjutan kebijakan pada triwulan III tahun 2026, ketika pemerintah tidak melakukan kenaikan tarif bagi pelanggan nonsubsidi.

Daftar tarif listrik PLN November 2026 untuk rumah tangga

Tarif listrik rumah tangga dibedakan berdasarkan golongan daya dan status penerimaan subsidi.

Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang memenuhi persyaratan subsidi memperoleh tarif lebih rendah daripada pelanggan nonsubsidi.

Sementara itu, rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenai tarif yang sama, yakni Rp1.444,70 per kWh.

Berikut daftar tarif listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga yang berlaku pada November 2026.

Golongan pelangganDaya listrikTarif per kWh
R-1/TR subsidi450 VARp415
R-1/TR subsidi900 VARp605
R-1/TR nonsubsidi900 VARp1.352
R-1/TR nonsubsidi1.300 VARp1.444,70
R-1/TR nonsubsidi2.200 VARp1.444,70
R-2/TR nonsubsidi3.500–5.500 VARp1.699,53
R-3/TR nonsubsidi6.600 VA ke atasRp1.699,53

Tarif tersebut menjadi dasar penghitungan biaya energi listrik yang digunakan pelanggan.

Namun, jumlah akhir tagihan atau nilai energi yang diperoleh dari pembelian token dapat dipengaruhi pajak daerah, biaya administrasi, serta ketentuan lain yang berlaku.

Karena itu, pelanggan dengan nominal pembelian token yang sama belum tentu mendapatkan jumlah kWh identik apabila berada pada golongan tarif atau wilayah pajak yang berbeda.

Tarif listrik November 2026 untuk bisnis dan industri

Selain pelanggan rumah tangga, pemerintah mempertahankan tarif listrik bagi pelanggan bisnis, industri, dan fasilitas pemerintah.

Golongan pelanggan tersebut memiliki struktur tarif yang berbeda, bergantung pada daya tersambung dan tegangan listrik.

Berikut rincian tarif listrik nonsubsidi untuk pelanggan bisnis dan industri berdasarkan daftar tarif yang dipublikasikan pada 2 November 2026.

GolonganDaya listrikTarif per kWh
B-2/TR6.600 VA–200 kVARp1.445
B-3/TMDi atas 200 kVARp1.122
I-3/TMDi atas 200 kVARp1.122
I-4/TT30.000 kVA ke atasRp997
P-1/TR6.600 VA–200 kVARp1.700
P-2/TMDi atas 200 kVARp1.533
P-3/TRPenerangan jalan umumRp1.700

Angka dalam tabel merupakan tarif yang dibulatkan ke rupiah terdekat. Pelanggan dapat menggunakan dokumen penyesuaian tarif resmi PLN untuk memperoleh nilai yang berlaku secara terperinci.

Kebijakan mempertahankan tarif listrik diharapkan memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha dan industri.

Biaya listrik merupakan salah satu komponen pengeluaran bagi kegiatan produksi, perdagangan, dan pelayanan publik.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif pada November 2026, pelaku usaha dapat menggunakan struktur tarif yang sama seperti periode sebelumnya untuk menyusun anggaran kebutuhan listrik.

Mengapa tarif listrik November 2026 tidak naik?

Keputusan mempertahankan tarif listrik pada November 2026 merupakan bagian dari kebijakan pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas biaya energi.

Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi pada dasarnya menggunakan formula yang mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro.

Ketika rupiah mengalami pelemahan atau harga energi meningkat, biaya penyediaan listrik dapat ikut mengalami perubahan.

Namun, perubahan parameter tersebut tidak selalu menyebabkan tarif yang dibayar pelanggan langsung naik.

Pemerintah dapat menetapkan tarif tetap dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kebijakan energi nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga listrik bagi masyarakat dan keberlanjutan pelayanan kelistrikan.

Bagi pelanggan rumah tangga, keputusan tersebut memberikan kepastian bahwa tarif energi per kWh tidak berubah sepanjang November hingga Desember 2026.

Sementara itu, pelanggan industri dan bisnis memperoleh kepastian tarif untuk memperhitungkan kebutuhan biaya operasional pada akhir tahun.

Apakah harga token listrik November 2026 ikut naik?

Harga listrik per kWh yang menjadi dasar pembelian token PLN pada November 2026 tidak mengalami kenaikan.

Pelanggan prabayar tetap dikenai tarif sesuai golongan daya yang digunakan, sebagaimana berlaku pada Oktober 2026.

Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga nonsubsidi dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenai tarif energi sebesar Rp1.444,70 per kWh.

Sementara itu, pelanggan rumah tangga subsidi berdaya 450 VA dan 900 VA memiliki tarif masing-masing Rp415 dan Rp605 per kWh.

Perlu diketahui bahwa nominal pembelian token listrik berbeda dengan nilai energi listrik yang diterima pelanggan.

Ketika membeli token, sejumlah biaya dapat diperhitungkan sesuai ketentuan, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik serta biaya administrasi melalui kanal pembayaran.

Karena itu, jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token Rp50.000 atau Rp100.000 dapat berbeda berdasarkan golongan pelanggan dan wilayah.

Pelanggan dapat melihat jumlah kWh yang diterima setelah transaksi pembelian token berhasil dilakukan.

Tagihan listrik naik meski tarif tetap, apa penyebabnya?

Meskipun tarif listrik November 2026 tidak mengalami kenaikan, pelanggan pascabayar tetap dapat menerima tagihan yang lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya.

Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan perubahan tarif dasar listrik.

Salah satu faktor yang memengaruhi tagihan adalah jumlah energi listrik yang digunakan selama periode pencatatan.

Apabila penggunaan perangkat elektronik meningkat, konsumsi listrik dalam satuan kWh juga dapat bertambah.

Perangkat seperti pendingin ruangan, pemanas air, pompa air, dan peralatan elektronik lainnya dapat memengaruhi total konsumsi listrik rumah tangga.

Selain pemakaian energi, perubahan golongan pelanggan, komponen pajak, biaya lain yang berlaku, atau koreksi pencatatan juga dapat memengaruhi jumlah tagihan.

Pelanggan yang menemukan kenaikan tagihan dapat memeriksa riwayat pemakaian energi melalui layanan PLN Mobile.

Pemeriksaan tersebut membantu membedakan apakah kenaikan tagihan disebabkan penggunaan listrik yang lebih besar atau terdapat kondisi administrasi lain yang memerlukan penjelasan.

Cara cek tarif dan tagihan listrik melalui PLN Mobile

PLN menyediakan aplikasi PLN Mobile untuk membantu pelanggan mengakses berbagai layanan kelistrikan.

Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mengecek informasi pelanggan, tagihan listrik, pembelian token, serta layanan administrasi lainnya.

Berikut langkah umum untuk memeriksa informasi tagihan listrik.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile pada ponsel.
  2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pastikan nomor ID pelanggan atau nomor meter telah terhubung dengan akun.
  4. Pilih layanan informasi tagihan dan token listrik.
  5. Periksa informasi tagihan, riwayat transaksi, atau pemakaian sesuai fitur yang tersedia.

Pelanggan prabayar juga dapat memeriksa riwayat pembelian token dan menggunakan informasi tersebut untuk memperkirakan kebutuhan listrik bulanan.

Sementara itu, pelanggan pascabayar dapat membandingkan tagihan dari beberapa bulan sebelumnya untuk mengetahui perubahan konsumsi listrik.

Apabila terdapat perbedaan data atau kendala layanan, pelanggan dapat mengajukan pengaduan melalui PLN Mobile atau kanal pelayanan resmi perusahaan.

Tarif listrik November 2026 berlaku sampai kapan?

Tarif listrik yang berlaku pada November 2026 merupakan bagian dari penetapan tarif triwulan IV tahun 2026.

Artinya, ketetapan tersebut berlaku untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2026.

Berdasarkan keputusan Kementerian ESDM, tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah dibandingkan periode Juli hingga September 2026.

Pemerintah juga mempertahankan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi.

Dengan demikian, ketentuan tarif yang sama masih berlaku hingga 31 Desember 2026.

Untuk periode Januari hingga Maret 2027, pemerintah akan melakukan evaluasi sesuai mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku.

Hasil evaluasi tersebut akan menentukan kebijakan tarif listrik pada triwulan berikutnya.

Masyarakat perlu menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai tarif listrik 2027 dan tidak langsung mempercayai informasi kenaikan tarif yang belum diumumkan oleh Kementerian ESDM atau PLN.

Berdasarkan ketetapan yang berlaku hingga Senin (2/11/2026), tarif listrik PLN November 2026 dipastikan tidak naik, baik bagi pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.

Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA tetap membayar Rp1.444,70 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA nonsubsidi dikenai Rp1.352 per kWh.

Keputusan tersebut berlaku sepanjang triwulan IV 2026 dan menjadi dasar penghitungan biaya pemakaian listrik hingga akhir Desember.