Jangan kaget, beli gas 3 kg per 1 Juni 2024 wajib pakai KTP

Pembelian gas 3 kg akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

M. Ihsan
A- A+
cover
Mulai 1 Juni 2024 ada kebijakan baru yang mengharuskan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanpa Penduduk (KTP). Kebijakan ini merupakan langkah dari pemerintah untuk mengontrol distribusi gas bersubsidi yang sering kali tidak tepat sasaran.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan mulai Sabtu (1/6/2024) pembelian LPG 3 kilogram  wajib menggunakan KTP. 

Menurut Riva, seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian.
"Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP," ujar Riva melalui keterangan resmi di laman Info Publik Kominfo dikutip, Rabu (29/5/2024).
Riva mengatakan, hingga April 2024 ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftannya adalah sektor rumah tangga.

Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu, Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Pengecekan juga dilakukan dengan mengkomparasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1 sampai Desil 7.

Meski begitu, Pertamina tetap melihat jika ada konsumen yang melakukan pembelian tapi tidak terdata di dalam Desil 1 hingga Desil 7,l.

Menurut Reva saat ini belum ada acuan yang pasti atas konsumen-konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian.

Peningkatan lifting Minyak dan Gas.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bersama Komisi VII DPR RI mendukung peningkatan lifting Minyak dan Gas (Migas) secara nasional untuk ketahanan energi nasional.

Berdasarkan kinerja, Pertamina berhasil membukukan peningkatan kinerja Minyak dan Gas (Migas) tahun 2023.

Tren kontribusi kinerja produksi hulu Pertamina secara nasional meningkat, tahun 2023 produksi minyak berkontribusi 69% dan produksi gas 34% secara nasional. Pencatatan ini membuktikan tumbuhnya kinerja Pertamina disaat produksi Migas secara nasional mengalami tren penurunan.

“Kinerja Pertamina meningkat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dengan produksi minyak dan gas naik hingga 7 %,” jelas Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI, 28 Mei 2024.

Secara keseluruhan, kinerja Migas Pertamina tumbuh 7%, perolehan ini terdiri atas 6% kontribusi pertumbuhan domestik, dan internasional tumbuh 12%.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, peningkatan kinerja ini merupakan komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional sejalan dengan yang diprogramkan pemerintah melalui peningkatan produksi dan lifting Migas.

Pada RDP Komisi VII DPR RI, Komisi VII DPR RI mendorong Pertamina untuk meningkatkan lifting secara signifikan melalui langkah-langkah progresif dan konkrit dalam mendukung pencapaian target lifting migas nasional dan ketahanan energi nasional.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). 

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks