EDC BCA | cover |
"Mulai 5 Februari 2025, transaksi tarik tunai melalui EDC BCA di outlet merchant (“Tunai BCA”) akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000/transaksi," jelas BCA di laman resminya, dikutip Sabtu (21/12/2024).
Fasilitas "Tunai BCA" telah menjadi salah satu alternatif populer bagi nasabah yang membutuhkan uang tunai tanpa harus mengunjungi ATM atau kantor cabang. Dengan keberadaannya di berbagai outlet merchant, layanan ini memberikan kemudahan terutama di area yang jauh dari jaringan ATM.
Namun, pemberlakuan biaya administrasi baru ini mungkin akan memengaruhi kebiasaan nasabah dalam menggunakan layanan tersebut.
"Fasilitas 'Tunai BCA' yang tersedia di berbagai merchant merupakan salah satu alternatif tarik tunai untuk nasabah. Adapun penarikan tunai melalui jaringan ATM BCA dan kantor cabang BCA dapat dilakukan secara gratis," jelasnya.
Perlu diketahui, biaya administrasi ini hanya berlaku untuk transaksi tarik tunai melalui mesin EDC di merchant dan tidak berlaku untuk layanan lainnya.
Sebagai contoh, penarikan uang tunai melalui jaringan ATM BCA atau kantor cabang tetap dapat dilakukan secara gratis. Hal ini menunjukkan bahwa BCA masih menyediakan opsi gratis bagi nasabah yang ingin melakukan penarikan tunai.
Biaya administrasi sebesar Rp4.000 akan langsung ditambahkan ke total nilai transaksi tarik tunai yang dilakukan melalui EDC. Bagi nasabah yang mengutamakan efisiensi biaya, kebijakan baru ini mungkin akan mendorong untuk lebih sering menggunakan jaringan ATM atau kantor cabang yang menawarkan layanan gratis.
Namun, bagi nasabah yang membutuhkan akses cepat dan praktis, fasilitas "Tunai BCA" tetap menjadi pilihan yang menarik meski dikenakan biaya tambahan.
"Biaya administrasi merchant hanya berlaku untuk fasilitas 'Tunai BCA' dan tidak berlaku untuk transaksi lainnya. Biaya ini akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan," terangnnya.