Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana percepatan digitalisasi perlindungan sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan pada tahun 2027. Fokus utama dalam proses ini adalah memastikan kesiapan data dan mekanisme distribusi yang efektif.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa data penerima bansos saat ini masih dalam tahap transisi, yang menyebabkan adanya inclusion error (penerima yang seharusnya tidak mendapat) dan exclusion error (penerima yang seharusnya mendapat tapi tidak). “Kemensos bersama BPS melakukan pemutakhiran,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPTDP sekaligus Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait, termasuk Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala BPS, dan Kepala BSSN.

Agus Jabo menekankan bahwa selain data yang akurat, mekanisme distribusi yang efisien juga krusial. Ia berharap digitalisasi dapat menyederhanakan proses penyaluran bantuan, sehingga masyarakat yang berhak tidak perlu menunggu terlalu lama. “Yang dibutuhkan pertama kali untuk implementasi perlinsos ini adalah data. Data yang kedua adalah distribusi. Jadi, saya kira dengan kerja ramai-ramai ini mestinya bisa,” ungkapnya.

Hasil evaluasi uji coba menunjukkan respons positif dari lebih dari 70 persen masyarakat terhadap layanan Perlinsos Digital. Proses yang sebelumnya memakan waktu 75-200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit, dengan biaya yang ditanggung masyarakat ditekan hingga hampir nol.

Untuk membantu pendaftaran mandiri bagi masyarakat yang belum terbiasa, pemerintah juga mengembangkan Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga. Individu yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat berperan sebagai Agen Perlinsos untuk membantu keluarga, tetangga, atau warga di sekitar mereka.

Perluasan uji coba Perlinsos Digital ke 258 kabupaten/kota merupakan langkah pengujian kesiapan sistem, pemerintah daerah, interoperabilitas data, dan mekanisme pendampingan masyarakat sebelum implementasi skala penuh. Sebelumnya, uji coba telah dilakukan di 43 kabupaten/kota dan mencatat lebih dari 4,3 juta keluarga pendaftar dalam dua bulan.

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa target perluasan Perlinsos Digital secara nasional adalah pada minggu ketiga Oktober. “Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober. Seiring dengan perluasan Perlinsos Digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar, tentu masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan, terutama dari sisi kesiapan sistem,” ujar Luhut.

Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan dapat secara signifikan mengurangi inclusion error dan exclusion error, memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.