![]() |
| U.S. Department of Justice | foto: Long Pahm |
Dua warga negara AS dan dua warga negara Tiongkok yang tinggal di Amerika Serikat ditangkap atas dugaan konspirasi mengekspor secara ilegal GPU NVIDIA berteknologi tinggi ke Republik Rakyat Tiongkok.
Perangkat tersebut diketahui memiliki aplikasi kecerdasan buatan, artificial intelligence (AI) yang sensitif. Penangkapan ini diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS, Department of Justice (DOJ) pada Kamis, 20 November 2025, waktu setempat.
Para tersangka yang ditangkap antara lain Hon Ning Ho, Brian Curtis Raymond, Cham Li, dan Jing Chen. Mereka ditangkap di tiga negara bagian berbeda, yakni Florida, Alabama, dan California. Masing-masing akan menjalani proses hukum di distrik federal tempat mereka ditahan.
"Dakwaan yang dibuka kemarin menuduh adanya upaya yang disengaja dan menipu untuk mengirimkan GPU NVIDIA yang dikendalikan ke Tiongkok dengan memalsukan dokumen, membuat kontrak palsu, dan menyesatkan otoritas AS," kata John A. Eisenberg, Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, dalam pernyataan persnya, seperti dilansir topik.id, Jumat (21/11/2025).
Departemen Kehakiman menilai para tersangka melakukan upaya penipuan yang disengaja untuk mengirim GPU terlarang ke Tiongkok. Mereka diduga memalsukan dokumen, membuat kontrak fiktif, dan menyesatkan otoritas ekspor AS. Pemerintah menegaskan komitmennya menindak pasar gelap teknologi sensitif tersebut.
Menurut dakwaan, Tiongkok memiliki ambisi menjadi pemimpin global AI pada 2030 dan berupaya memanfaatkan teknologi tersebut untuk modernisasi militer serta pengembangan sistem senjata strategis. Untuk itu, GPU canggih asal AS menjadi salah satu target utama. AS telah memperketat aturan ekspor sejak Oktober 2022 untuk mengamankan teknologi tersebut.
"Divisi Keamanan Nasional berkomitmen untuk menghentikan pasar gelap teknologi AS yang sensitif ini dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam perdagangan gelap ini," tambah John.
Sementara itu, salinan laporan DOJ merincikan sejak 2023, para terdakwa diduga mengekspor GPU secara ilegal melalui Malaysia dan Thailand. Mereka menggunakan perusahaan Janford Realtor, LLC, sebagai kedok pembelian dan pengiriman, meskipun perusahaan tersebut tidak pernah beroperasi di bidang real estat. Jaringan ini juga melibatkan pasokan GPU dari perusahaan elektronik milik Raymond di Alabama.
Dakwaan mencatat empat upaya ekspor terpisah, termasuk dua pengiriman sukses berjumlah 400 GPU NVIDIA A100 ke Tiongkok. Dua upaya berikutnya berhasil digagalkan dan melibatkan superkomputer berisi GPU H100 dan 50 unit GPU H200. Para tersangka diduga menerima transfer dana lebih dari USD 3,89 juta untuk mendanai skema tersebut.
AS kini juga berupaya menyita 50 GPU H200 yang menjadi bagian dari barang ilegal tersebut. Seluruh terdakwa menghadapi tuduhan berat terkait pelanggaran ECRA, penyelundupan, dan pencucian uang, dengan ancaman hingga puluhan tahun penjara. Mereka tetap dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan.
"Dakwaan hanyalah sebuah tuduhan dan setiap terdakwa dianggap tidak bersalah kecuali, dan sampai, terbukti bersalah di pengadilan," tulis dalam laporan Departemen Kehakiman AS.
