Jaga moralitas sosial, Tiongkok perketat etika hak paten AI

Regulasi tersebut menempatkan keamanan dan tanggung jawab sebagai prioritas utama dalam penilaian paten.

author photo
A- A+
Jaga moralitas sosial, Tiongkok perketat etika hak paten AI
Robot cerdas besutan Tiongkok | cover: topik.id

Tiongkok melaporkan segera memperketat pengawasan etika dalam peninjauan paten kecerdasan buatan, artificial intelligence (AI). Kebijakan ini muncul sebagai respons atas pesatnya inovasi yang membutuhkan batasan moral dan hukum yang jelas. 

Dalam konferensi pers di Beijing, Administrasi Hak Kekayaan Intelektual Nasional China (CNIPA) menegaskan bahwa pengembangan AI harus tetap menjaga moralitas sosial. Pedoman baru ini menegaskan bahwa setiap solusi teknis berbasis AI harus memenuhi persyaratan hukum, etika sosial, dan kepentingan publik.

Pejabat senior CNIPA Jiang Tong mengatakan pedoman peninjauan paten yang baru direvisi, yang akan berlaku pada 1 Januari 2026, telah menetapkan bagian khusus bertema AI dan data besar untuk pertama kalinya. menjelaskan pedoman peninjauan paten yang telah direvisi. 

Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2026 sebagai landasan baru perlindungan hak kekayaan intelektual di bidang AI. Bagian khusus yang mengatur AI dan data besar dimasukkan untuk pertama kalinya.

"Bagian tersebut menyatakan bahwa penerapan solusi teknis terkait AI, seperti pengumpulan data dan penetapan aturan, harus mematuhi persyaratan hukum, etika sosial, dan kepentingan publik," kata Jiang dalam pernyataan persnya, seperti dilansir topik.id, Sabtu (29/11/2025).

Regulasi tersebut menempatkan keamanan dan tanggung jawab sebagai prioritas utama dalam penilaian paten. Pemerintah ingin memastikan inovasi tidak mengorbankan nilai-nilai masyarakat. CNIPA juga menetapkan persyaratan teknis baru terkait penyusunan deskripsi dalam skenario konstruksi dan pelatihan model AI. 

"Persyaratan untuk menulis deskripsi dalam skenario seperti konstruksi model dan pelatihan model, dan menyempurnakan kriteria untuk menentukan pengungkapan yang memadai, mengatasi masalah potensial berupa pengungkapan solusi teknis yang tidak memadai yang mungkin timbul dari sifat kotak hitam model AI," ungkapnya.

Selain memperketat aspek etika, Tiongkok berkomitmen memperluas kerja sama internasional dalam bidang hak kekayaan intelektual. 

CNIPA merincikan rencana jangka panjang pada periode Rencana Lima Tahun ke-15 akan meningkatkan pertukaran pengetahuan global. Kolaborasi internasional dianggap penting untuk menjaga standar IP yang sejalan dengan perkembangan teknologi.

Pemerintah ingin menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan mendorong inovasi berkelanjutan. Dengan kebijakan ini, Tiongkok berharap dapat memperkuat sirkulasi ekonomi domestik dan hubungan pasar internasional.

"Komitmen teguh Tiongkok untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) baik perusahaan dalam negeri maupun asing secara setara, mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang baik bagi semua jenis perusahaan, dan mendorong sirkulasi ganda pasar dalam negeri dan internasional," terangnya.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks