TOPIK.ID — Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 60% pada 2027. Usulan ini didasarkan pada kesiapan industri otomotif listrik di dalam negeri.
Ketua Umum AISMOLI, Budi Setyadi, menyatakan bahwa industri motor listrik di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dan anggotanya siap mendukung program pengembangan motor listrik nasional. Namun, ia menekankan pentingnya penetapan kriteria, persyaratan, roadmap yang jelas, serta dukungan kebijakan dari pemerintah agar industri dapat bergerak seragam.
“Pada prinsipnya, anggota AISMOLI siap mendukung program pengembangan motor listrik nasional. Tinggal bagaimana pemerintah menetapkan kriteria, requirement, roadmap, serta dukungan kebijakan yang dibutuhkan agar industri dapat bergerak dalam arah yang sama,” ujar Budi kepada KONTAN, Rabu (9/9/2026).
Budi menambahkan bahwa pengembangan motor listrik nasional tidak hanya bergantung pada kondisi pasar saat ini, tetapi juga merupakan upaya membangun kendaraan karya anak bangsa dan memperkuat industri nasional. Ia mengakui bahwa pasar motor listrik memang terus bertumbuh, namun pelaku industri masih perlu meningkatkan permintaan untuk memperkuat skala produksi dan industri komponen.
Tantangan utama lainnya terletak pada rantai pasok, di mana sejumlah komponen utama belum sepenuhnya dapat diproduksi di dalam negeri secara kompetitif dari segi skala dan harga. Budi melihat program pemerintah dapat berperan sebagai pencipta permintaan pasar. Dengan peningkatan volume pasar, diharapkan investasi dan lokalisasi komponen akan terdorong.
Lebih lanjut, pengembangan motor listrik juga dikaitkan dengan ketahanan energi nasional. Penggunaan kendaraan listrik dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Ikuti TOPIK.ID
