TOPIK.ID — Pemerintah menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik (EV) mencapai 60% pada tahun 2027. Target ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat industri otomotif berbasis elektrifikasi di Indonesia.
Upaya peningkatan TKDN ini juga bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri pendukung serta ekosistem kendaraan listrik secara keseluruhan. Pemerintah berencana menaikkan target TKDN kendaraan listrik secara bertahap hingga 80% pada tahun 2030.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Tenggono Chuandra Phoa, menyambut baik target yang ditetapkan pemerintah. Ia menilai bahwa sejumlah komponen krusial untuk kendaraan listrik sudah mulai berkembang produksinya di dalam negeri.
“Periklindo mendukung TKDN 60% di 2027. Sekalian mendukung pertumbuhan industri komponen dan ekosistemnya,” ujar Tenggono, Rabu (9/9).
Beberapa komponen utama kendaraan listrik yang telah dirakit di Indonesia meliputi baterai, motor listrik, dan unit pengendali (controller). Namun, pengembangan ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh masih memerlukan kepastian regulasi hukum.
Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memperbanyak pembangunan infrastruktur pengisian daya, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kepastian mengenai insentif yang akan diberikan juga menjadi faktor penentu bagi para produsen dalam merumuskan kebijakan bisnis mereka.
Pencapaian target TKDN sebesar 80% pada tahun 2030 akan sangat bergantung pada persentase TKDN yang ditetapkan untuk setiap komponen. Pemerintah saat ini masih dalam tahap finalisasi penetapan persentase tersebut.
“Tergantung persentase per komponen yang sedang digodok. Tentu parts-parts penting harus TKDN agar pengalihan teknologi secepatnya,” pungkas Tenggono. Dengan demikian, peningkatan TKDN diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri komponen dalam negeri sekaligus mempercepat proses transfer teknologi kendaraan listrik di Indonesia.
Ikuti TOPIK.ID
