TOPIK.ID — Industri komponen otomotif di Indonesia menyatakan keyakinan kuat untuk memenuhi target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) sebesar minimal 60% yang akan mulai berlaku pada tahun 2027. Fokus utama kesiapan industri lokal tertuju pada komponen baterai dan bagian pendukungnya.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), Rachmad Basuki, menjelaskan bahwa industri komponen dalam negeri sebenarnya telah memiliki kapasitas yang memadai untuk memasok berbagai macam komponen KBLBB, khususnya untuk bagian di luar sistem power train.
“Secara prinsip industri part/komponen lokal sangat siap memasok part/komponen non power train,” ujar Rachmad kepada Kontan pada Kamis (10/9/2026).
Ia menambahkan bahwa industri komponen nasional memiliki pengalaman puluhan tahun dalam melayani kebutuhan berbagai merek otomotif global. Rangkaian produk yang telah diproduksi meliputi bagian bodi atas (upper body), bodi bawah (under body), interior, jok (seat), sistem kemudi (steering system), sistem pengereman (brake system), serta berbagai komponen elektrikal dan elektronik.
Namun demikian, terdapat tiga komponen utama pada kendaraan listrik yang masih menjadi tantangan signifikan bagi industri lokal karena sifatnya yang relatif baru. Ketiga komponen tersebut adalah baterai, motor listrik, dan power control unit (PCU).
Rachmad menilai bahwa industri komponen nasional dapat secara bertahap merambah rantai pasok ketiga komponen tersebut seiring dengan peningkatan skala ekonomi produksi kendaraan listrik.
“Jikalau skala ekonominya terpenuhi secara perlahan industri part/komponen lokal juga siap untuk menjadi pemasok,” tuturnya.
Sebagai contoh, pada komponen baterai, seiring dengan peningkatan volume produksi kendaraan listrik di Indonesia, sejumlah perusahaan mulai mendirikan fasilitas produksi baterai di dalam negeri. Meskipun demikian, Rachmad mencatat bahwa produksi saat ini sebagian besar masih dalam tahap perakitan.
Kesiapan industri lokal juga dapat diperkuat melalui produksi komponen pendukung baterai, seperti wiring harness, yang berpotensi besar dipasok oleh industri dalam negeri. Hal ini menjadi krusial mengingat baterai memegang porsi yang sangat signifikan dalam perhitungan TKDN kendaraan listrik.
Target TKDN Kendaraan Listrik
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan target TKDN KBLBB minimal 40% hingga tahun 2026. Target ini kemudian akan ditingkatkan menjadi minimal 60% untuk periode 2027–2029, dan ditargetkan mencapai minimal 80% mulai tahun 2030. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Permenperin Nomor 28 Tahun 2023.
Melihat besarnya porsi baterai dalam TKDN, Rachmad memprediksi pendalaman komponen baterai akan menjadi fokus utama industri kendaraan listrik dalam upaya memenuhi kenaikan target TKDN mulai tahun 2027.
“Besar kemungkinan industri kendaraan listrik akan memperdalam baterai dan beberapa komponen baterai industri dalam negeri juga siap seperti wiring harness, dan lain-lain,” pungkasnya.
Ikuti TOPIK.ID
