Kepala Badan Pengelola Usaha Milik Negara (BP BUMN) yang juga Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa rencana penyewaan Gedung Merah Putih milik PT Telkom Indonesia Tbk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) harus dilakukan dengan harga sewa yang wajar dan sesuai dengan harga pasar.

Dony menekankan bahwa seluruh proses transaksi penyewaan aset tersebut wajib melalui kajian yang matang dan mengacu pada harga pasar. Langkah penyewaan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset agar tidak menjadi beban biaya perawatan, seperti pemeliharaan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama jika aset tersebut sebelumnya kurang efektif.

“Jadi kalau kita punya gedung ideal ya pasti kita optimalkan. Ini yang paling penting sebetulnya. Jadi pasti akan terjadi berdasarkan kepada transaksi bisnis yang normal, itu yang paling penting,” ujar Dony saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Sebagai perusahaan terbuka, Dony menjelaskan bahwa Telkom wajib mematuhi setiap ketentuan yang berlaku dalam setiap transaksi bisnis. Untuk menghindari benturan kepentingan, proses ini juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Lebih lanjut, Dony menginformasikan bahwa nilai sewa gedung Telkom oleh BGN bahkan dipastikan berada di atas harga pasar.

“Jadi harus ada KJPP-nya, market price-nya. Dan saya dengar ini harganya di atas daripada harga pasar pada sewa. Ini yang paling penting,” katanya.

Selain itu, Dony juga memberikan jaminan bahwa proses pemindahan aset dan karyawan Telkom akan dilakukan dengan perhitungan yang rasional, serta tetap menyediakan fasilitas yang layak bagi para pekerja.

“Pasti, kalau nggak ada tempat, nggak mungkin orang dipindahin. Masa mereka kerja di jalan,” ungkap Dony.

Dony membantah keras kabar yang beredar di media sosial mengenai pihak BGN yang telah menandai dan memindahkan aset-aset Telkom di gedung tersebut.

“BGN-nya aja belum masuk, jadi ya hati-hati juga. Kalau ditag-tag-in pasti ada sewa-menyewanya, tidak ada. Ingat, Telkom itu adalah perusahaan terbuka… Semua prosesnya mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai perusahaan terbuka,” pungkasnya.