— Pemerintah memutuskan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut tetap berlaku meski harga minyak mentah dunia telah mencapai sekitar US$106 per barel, jauh di atas asumsi yang digunakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kepastian tersebut dalam acara Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026 di Jakarta, Senin (14/9/2026). Keputusan mempertahankan harga BBM membuat tekanan kenaikan harga energi tidak langsung diteruskan kepada masyarakat, tetapi pada saat yang sama meningkatkan beban yang harus dikelola pemerintah dan Pertamina.

Harga BBM Tetap Sampai Akhir Tahun

Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga penghujung 2026. Keputusan itu diambil ketika harga minyak global bergerak jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.

Sementara itu, rata-rata harga minyak dunia sepanjang Januari hingga September 2026 berada di kisaran US$85-US$90 per barel. Posisi tersebut menunjukkan adanya selisih cukup lebar antara asumsi anggaran dengan kondisi pasar energi global.

Pemerintah harus mencari cara untuk mengelola selisih biaya tersebut tanpa membebankan kenaikan harga secara langsung kepada konsumen. Bahlil menyebut pemerintah harus “memutar otak” dalam merumuskan kebijakan menghadapi kondisi tersebut.

Bagi masyarakat, terutama rumah tangga dan pengguna kendaraan, keputusan ini memberikan kepastian harga BBM hingga akhir tahun. Stabilitas harga energi juga dapat membantu menahan tekanan inflasi yang bersumber dari kenaikan biaya transportasi dan distribusi.

Beban Subsidi Berpotensi Membesar

Harga BBM yang tidak berubah bukan berarti kenaikan harga minyak dunia hilang dari perhitungan ekonomi. Selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM subsidi tetap harus ditanggung melalui mekanisme fiskal maupun keuangan perusahaan energi negara.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan kebutuhan kompensasi atau belanja subsidi energi. Pada saat yang sama, Pertamina menghadapi tekanan terhadap arus kas apabila biaya pengadaan energi meningkat sementara harga jual kepada konsumen tetap dipertahankan.

Tekanan tersebut semakin besar ketika nilai tukar rupiah berada di level Rp17.595 per dolar AS. Pelemahan rupiah membuat biaya pembelian minyak dan produk olahan dari luar negeri menjadi lebih mahal ketika dikonversikan ke mata uang domestik.

Pertamina dan Pasokan Energi Jadi Perhatian

Untuk menjaga ketersediaan energi, pemerintah terus melakukan pengadaan minyak dari berbagai negara. Salah satu sumber pasokan yang disebut adalah Rusia. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut dijalankan dengan berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Di sisi pasokan, cadangan BBM nasional disebut masih berada di atas standar minimum 20 hari. Kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga distribusi energi ketika harga minyak global masih berada pada level tinggi.

Namun, durasi harga minyak yang tinggi tetap menjadi faktor penting. Semakin lama harga bertahan di atas asumsi APBN, semakin besar tekanan yang harus dikelola pemerintah.

Risiko Fiskal Perlu Terus Dipantau

Jika harga minyak terus berada di atas US$100 per barel hingga kuartal IV 2026, selisih terhadap asumsi APBN US$70 per barel berpotensi semakin melebar. Situasi tersebut dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah pada sisa tahun anggaran.

Pemerintah pada akhirnya memiliki sejumlah pilihan, mulai dari menambah alokasi subsidi, menyesuaikan belanja lainnya, hingga meningkatkan pembiayaan melalui penerbitan surat utang negara.

Perkembangan harga minyak global dan nilai tukar rupiah menjadi dua indikator utama yang perlu diperhatikan. Selain itu, realisasi subsidi energi serta kebijakan Kementerian Keuangan mengenai anggaran hingga akhir tahun akan menjadi penentu besarnya dampak kebijakan penahanan harga BBM terhadap kondisi fiskal.

Bagi sektor transportasi dan logistik, stabilnya harga BBM subsidi memberikan manfaat jangka pendek karena biaya operasional lebih terkendali. Namun, risiko penyesuaian tetap terbuka apabila tekanan harga minyak dan fiskal akhirnya mendorong perubahan kebijakan setelah periode penahanan harga berakhir.