— Kementerian Sosial menargetkan cakupan data Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital mencapai 50 persen dari total penduduk Indonesia pada Desember 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data sosial ekonomi sekaligus memastikan program bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemanfaatan teknologi dalam sistem perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan percepatan administrasi. Menurutnya, digitalisasi harus mampu memperkuat ketepatan data dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi proses pendataan penerima bantuan.

Data Perlinsos Mulai Diintegrasikan Pemerintah

Pemerintah tengah melakukan penggabungan sejumlah sumber data untuk membangun basis informasi sosial ekonomi yang lebih komprehensif. Data kependudukan dari Dukcapil menjadi salah satu sumber yang diintegrasikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS.

Selain dua basis data tersebut, pemerintah juga memanfaatkan informasi dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Hukum. Penggabungan berbagai sumber tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Dengan basis data yang semakin terintegrasi, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran informasi penerima bantuan secara lebih terukur. Sistem ini juga diharapkan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan sosial.

Masyarakat Bisa Usul Dan Sanggah Data

Salah satu perubahan yang dibawa melalui Perlinsos Digital adalah keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data. Warga tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat melakukan registrasi ulang apabila datanya perlu diperbarui.

Masyarakat juga diberi kesempatan mengusulkan warga lain yang dinilai memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan. Sebaliknya, apabila terdapat data penerima yang dianggap tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia.

Menurut Gus Ipul, keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan pendataan. Dengan mekanisme tersebut, warga yang sebelumnya belum tercatat diharapkan dapat masuk ke dalam sistem dan memperoleh perlindungan sosial sesuai program yang tersedia.

Agen Perlinsos Bantu Warga Akses Sistem Digital

Pemerintah menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan atau akses yang sama terhadap layanan digital. Karena itu, Kemensos membuka ruang bagi sejumlah kelompok masyarakat untuk berperan sebagai Agen Perlinsos.

Ketua RT dan RW, kelompok pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers dapat mengambil bagian dalam membantu masyarakat menggunakan layanan tersebut. Peran mereka terutama ditujukan untuk menjangkau warga yang mengalami kesulitan mengakses sistem secara mandiri.

Pendekatan ini diharapkan membuat proses pendataan tidak hanya bergantung pada kemampuan masyarakat menggunakan teknologi. Lingkungan terdekat juga dapat membantu menemukan warga yang selama ini berpotensi terlewat dari basis data perlindungan sosial.

Perlinsos Digital Dilengkapi Verifikasi Biometrik

Sistem baru tersebut tidak hanya menyediakan fitur registrasi ulang, pengusulan, dan sanggahan. Pemerintah juga menyiapkan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah, sebagai salah satu metode untuk membantu memastikan identitas penerima bantuan.

Digitalisasi penyaluran bansos sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Setelah tahap uji coba, penerapannya diperluas secara bertahap ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar.

Kemensos menargetkan 50 persen penduduk telah masuk dalam sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, sistem perlindungan sosial berbasis data digital tersebut ditargetkan dapat diterapkan secara nasional mulai 2027.

Pemerintah berharap perluasan sistem tersebut dapat menghasilkan data yang lebih mutakhir, sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.