— Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Bali telah menjangkau 652 ribu kepala keluarga (KK) hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 50 persen populasi Bali dan menjadikan provinsi ini sebagai wilayah percontohan digitalisasi perlindungan sosial yang mencakup seluruh daerahnya.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, menyampaikan perkembangan tersebut di Denpasar, Kamis (8/10/2026). Menurutnya, capaian di Bali didukung keterlibatan ribuan agen yang membantu masyarakat mengakses layanan pendaftaran. Secara nasional, pemerintah masih mengejar target 48 juta KK terdaftar hingga akhir tahun.

Bali Jadi Wilayah Percontohan Digitalisasi Perlinsos

Program digitalisasi Perlinsos pertama kali diuji coba di Banyuwangi pada September 2025. Setelah pelaksanaan awal dinilai menjadi dasar perluasan program, pemerintah mengembangkan uji coba ke 42 kabupaten dan kota di berbagai wilayah Indonesia.

Dari keseluruhan daerah percontohan tersebut, sembilan kabupaten dan kota berada di Bali. Cakupan ini membuat Bali menjadi satu-satunya provinsi yang menjalankan uji coba Perlinsos Digital secara menyeluruh di tingkat provinsi.

Rahmat mengatakan, jumlah pendaftar di Bali telah mencapai 652 ribu KK. Angka tersebut menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam proses pendataan perlindungan sosial yang tengah diperluas pemerintah.

Untuk memudahkan warga, pemerintah juga melibatkan 18.980 agen Perlinsos di Bali. Para agen berperan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri.

Pemerintah Kejar Target 48 Juta KK

Di tingkat nasional, jumlah pendaftar Perlinsos Digital tercatat mencapai 6,6 juta KK pada awal Oktober 2026. Pemerintah menargetkan angka itu meningkat menjadi 48 juta KK hingga akhir Desember 2026.

Rahmat menyebut upaya memperluas pendaftaran melibatkan berbagai unsur masyarakat. Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut dilibatkan sebagai agen untuk membantu menjangkau warga di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan aparat dan masyarakat diharapkan mempercepat proses pendataan, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan ketika mengakses layanan digital. Pemerintah juga berharap jumlah agen terus bertambah agar jangkauan pendaftaran semakin luas.

Meski demikian, capaian pendaftaran masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target nasional. Pemerintah mengandalkan partisipasi berbagai lapisan masyarakat agar lebih banyak keluarga tercatat dalam sistem Perlinsos Digital.

Registrasi Ulang Bansos 2027 Mulai Diperhatikan

Selain mengejar target pendaftaran, pemerintah mengingatkan masyarakat mengenai registrasi untuk program bantuan sosial tahun 2027. Calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako diwajibkan mendaftar melalui Perlinsos Digital.

Pendaftaran tersebut menjadi bagian dari proses pendataan sebelum pemerintah menetapkan penerima bantuan. Pada Desember 2026, data akan kembali dievaluasi dan calon penerima menjalani pemeringkatan berdasarkan kondisi serta kriteria yang berlaku.

Perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat memengaruhi hasil pemeringkatan. Karena itu, status seseorang dalam kelompok kesejahteraan saat ini belum tentu tetap sama setelah proses evaluasi dilakukan.

Pendaftaran melalui Perlinsos Digital juga tidak otomatis menjamin seseorang memperoleh bantuan. Kelayakan penerima tetap ditentukan melalui verifikasi data dan ketentuan masing-masing program. Masyarakat perlu memastikan data yang disampaikan benar agar proses pendataan dapat berjalan sesuai prosedur.