Berita

Mensos Gus Ipul Sebut Hampir 15 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital, Target 48 Juta pada Desember 2026

Mensos Gus Ipul mencatat hampir 15 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan lebih dari 48 juta keluarga hingga akhir 2026.

Mensos Gus Ipul Sebut Hampir 15 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital, Target 48 Juta pada Desember 2026
Foto: Dok. Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperluas registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk meningkatkan akurasi data calon penerima bantuan pemerintah. Hingga Selasa, 27 Oktober 2026, jumlah keluarga yang telah masuk ke sistem tersebut mencapai hampir 15 juta, sementara target pemerintah melampaui 48 juta keluarga sampai Desember mendatang.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan banyak pihak, terutama petugas dan relawan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Mereka berperan membantu warga menjalani proses pendaftaran sekaligus memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Registrasi Perlinsos Digital Dipercepat hingga Akhir Tahun

Gus Ipul menyampaikan perkembangan registrasi tersebut setelah menghadiri kegiatan penguatan kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pilar sosial di Makassar, Selasa (27/10/2026). Kegiatan itu membahas transformasi digitalisasi bantuan sosial serta pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menuju graduasi mandiri.

Menurut Gus Ipul, jumlah keluarga yang terdaftar terus bertambah setiap hari dengan dukungan hampir satu juta agen Perlinsos. Pemerintah berharap jaringan pendamping tersebut dapat mempercepat perluasan akses layanan digital hingga menjangkau lebih banyak masyarakat.

Perlinsos Digital ditujukan untuk memperbarui data masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan sosial sekaligus memberikan kesempatan kepada warga lain untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.

Meski demikian, pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang berhak mendapatkan bansos. Penetapan kelayakan tetap dilakukan melalui mekanisme sistem yang digunakan pemerintah.

Pendamping PKH Wajib Menjadi Agen Perlinsos

Untuk memperluas jangkauan pendaftaran, Kemensos melibatkan berbagai unsur sosial, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga Karang Taruna.

Pemerintah juga mendorong partisipasi pendamping desa, penyuluh pertanian, kader keluarga berencana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta relawan komunitas. Khusus pendamping PKH, Gus Ipul menegaskan bahwa mereka wajib menjadi agen Perlinsos dan mendaftarkan seluruh keluarga yang berada dalam pendampingannya.

Keterlibatan agen dinilai penting karena sebagian masyarakat masih menghadapi kendala dalam mengakses layanan digital. Hambatan tersebut antara lain keterbatasan perangkat telepon pintar, kurangnya pemahaman mengenai proses pendaftaran, hingga kekhawatiran kehilangan bantuan setelah melakukan registrasi.

Pengalaman Banyuwangi Jadi Gambaran Pentingnya Pendampingan

Gus Ipul mencontohkan pelaksanaan uji coba Perlinsos Digital di Banyuwangi. Dalam penerapan tersebut, sekitar 80% penduduk disebut telah masuk ke sistem layanan digital pemerintah.

Namun, hanya sekitar 10% pendaftar yang melakukan registrasi secara mandiri. Sebagian besar lainnya masih membutuhkan bantuan agen Perlinsos untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Pengalaman itu memperlihatkan bahwa penyediaan sistem digital perlu disertai pendampingan langsung agar masyarakat tidak tertinggal dalam mengakses layanan pemerintah.

Data Akurat Dukung Bansos dan Sekolah Rakyat

Gus Ipul menegaskan, perluasan Perlinsos Digital merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. Pembaruan data juga berkaitan dengan program Sekolah Rakyat dan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia memperkenalkan prinsip “Kerja Cepat Pasal 34” sebagai pedoman pelaksanaan tugas Kemensos dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar. Prinsip tersebut menekankan kecepatan kerja, kepedulian, dan penggunaan data yang akurat.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turut menyoroti kontribusi pilar sosial dalam membantu pemerintah menangani persoalan masyarakat, termasuk ketika terjadi bencana alam maupun bencana sosial.

Menurut Munafri, kolaborasi pemerintah daerah dan pilar sosial dibutuhkan untuk memperkuat mitigasi serta memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Dengan koordinasi berkelanjutan, pemerintah berharap pelayanan sosial menjadi lebih terpadu dan tepat sasaran.