— Sebanyak 204 mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dilaporkan gagal memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah setelah data desil yang tercatat dalam sistem dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi keluarga mereka. Persoalan tersebut mencuat setelah kampus membuka posko pengaduan bagi mahasiswa baru yang mengalami kendala dalam proses penerimaan bantuan pendidikan.

Ketidaksesuaian data membuat sejumlah mahasiswa yang merasa berasal dari keluarga kurang mampu harus menghadapi persoalan baru terkait biaya pendidikan. Mereka terancam membiayai kuliah secara mandiri, sementara proses pendidikan tinggi sebelumnya telah direncanakan dengan mempertimbangkan dukungan KIP Kuliah. Kampus kini berupaya mengumpulkan data dan bukti tambahan untuk memperjuangkan mahasiswa yang terdampak.

Posko Pengaduan Menampung Ratusan Laporan

Ketua Ikatan Mahasiswa Bidikmisi UTM, Bagus Dirgantoro, mengatakan angka 204 mahasiswa diperoleh dari laporan yang masuk melalui posko pengaduan khusus mahasiswa baru. Posko tersebut dibuka untuk menghimpun mahasiswa yang merasa hasil pemetaan kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan keadaan keluarga sebenarnya.

Menurut Bagus, sebagian besar mahasiswa yang melapor menyebut kondisi ekonomi keluarganya berada pada kelompok masyarakat miskin atau rentan. Mereka merasa seharusnya berada pada desil yang lebih rendah, tetapi hasil pendataan justru menempatkan mereka pada kelompok desil 6 hingga 10.

Perbedaan tersebut kemudian berdampak pada kesempatan mahasiswa mendapatkan KIP Kuliah. Data desil menjadi salah satu dasar dalam proses penentuan sasaran bantuan sehingga mahasiswa yang masuk kategori lebih tinggi dapat kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.

Bagus menyebut jumlah laporan belum final karena pengaduan masih dibuka. Dengan demikian, jumlah mahasiswa yang menghadapi persoalan serupa masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan baru dari mahasiswa UTM.

Kondisi Keluarga Tidak Tercermin dalam Data

Persoalan tersebut terlihat dari pengalaman Rizqi Sulaiman Adidtia, mahasiswa Fakultas Hukum UTM. Ia mengaku berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang menurutnya seharusnya masuk dalam kelompok desil rendah.

Ayah Rizqi bekerja sebagai nelayan, sedangkan ibunya menjadi buruh serabutan. Dengan kondisi tersebut, Rizqi sebelumnya memperkirakan keluarganya dapat masuk dalam kategori desil 2 atau 3. Harapan itu menjadi salah satu alasan dirinya berani melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Namun, hasil pendataan justru menunjukkan Rizqi berada pada kelompok desil 6 hingga 10. Kondisi tersebut membuat peluangnya mendapatkan KIP Kuliah menjadi hilang dan menimbulkan persoalan mengenai biaya pendidikan yang harus dipenuhi.

Bagi mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, biaya kuliah bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika bantuan pendidikan tidak diperoleh, keluarga harus mencari sumber dana lain agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan studi.

Rizqi Berusaha Mengumpulkan Biaya Kuliah

Tidak ingin menghentikan pendidikan, Rizqi kemudian mencari cara untuk memenuhi kebutuhan kuliahnya. Ia mengambil pekerjaan sampingan sebagai penjual buah untuk mengumpulkan uang yang nantinya digunakan membayar biaya pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan di tengah ketidakpastian mengenai bagaimana ia dapat memenuhi kebutuhan kuliah dalam jangka panjang. Rizqi juga masih mencari pekerjaan tambahan untuk memperkuat kemampuan finansialnya.

Kondisi ini menggambarkan dampak langsung yang dirasakan mahasiswa ketika status ekonomi dalam sistem tidak sesuai dengan keadaan keluarga. Bagi mahasiswa yang sejak awal mengandalkan bantuan pendidikan, perubahan status tersebut dapat membuat rencana melanjutkan kuliah menjadi jauh lebih berat.

Persoalan biaya juga dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap keberlangsungan studi mahasiswa lainnya. Jika tidak ada mekanisme penyelesaian yang dapat mengakomodasi kondisi faktual keluarga, mahasiswa berisiko menghadapi kesulitan membayar kewajiban pendidikan.

UTM Minta Data Bantuan Dievaluasi

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM, Surokim Abdussalam, menyatakan pihak kampus akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan mahasiswa. Rektorat juga mendorong adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap persoalan data yang digunakan dalam penetapan penerima bantuan.

Menurut Surokim, pembaruan dan verifikasi data menjadi hal penting agar kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin secara lebih akurat. Ia berharap mahasiswa yang secara faktual membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak hanya karena hasil pemetaan data yang dianggap tidak sesuai.

Kampus juga berupaya memastikan setiap laporan mahasiswa memiliki bukti pendukung yang dapat digunakan dalam proses pengajuan evaluasi. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi UTM untuk menyampaikan persoalan mahasiswa kepada kementerian terkait.

Surokim menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena menyangkut keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Kampus tidak ingin mahasiswa yang sebenarnya membutuhkan bantuan harus menghentikan pendidikan hanya karena kendala administratif dalam sistem pendataan.

Kampus Siapkan Verifikasi Kondisi Faktual

Selain mengumpulkan pengaduan, UTM menyiapkan opsi evaluasi tambahan dengan mempertimbangkan kondisi mahasiswa secara langsung. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai keadaan ekonomi keluarga dibandingkan hanya mengandalkan data dalam sistem.

Verifikasi faktual dapat menjadi bagian penting untuk mencocokkan informasi administratif dengan kondisi yang benar-benar dihadapi mahasiswa. Dalam proses tersebut, kampus akan mengawal bukti dan keterangan yang disampaikan mahasiswa sebelum diteruskan kepada pihak terkait.

Langkah tersebut juga menjadi upaya untuk mencegah mahasiswa kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena perbedaan klasifikasi data. Kampus berharap pemerintah dapat membuka ruang evaluasi bagi kasus-kasus yang memiliki bukti kuat mengenai ketidaksesuaian kondisi ekonomi.

Nasib 204 Mahasiswa Masih Diperjuangkan

UTM memastikan persoalan yang dialami 204 mahasiswa tersebut masih dalam proses pengawalan. Pihak kemahasiswaan bersama perwakilan mahasiswa terus melakukan pendataan agar jumlah kasus dan kondisi masing-masing mahasiswa dapat dipetakan secara lebih rinci.

Data yang terkumpul nantinya akan digunakan dalam komunikasi dengan kementerian terkait. Kampus berharap proses tersebut menghasilkan solusi bagi mahasiswa yang secara faktual membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.

Di sisi lain, posko pengaduan masih menerima laporan dari mahasiswa baru yang mengalami masalah serupa. Karena proses pengumpulan aduan belum selesai, jumlah mahasiswa yang terdampak masih dapat berubah.

Persoalan di UTM menunjukkan bahwa ketepatan data menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan pendidikan. Ketika klasifikasi sosial ekonomi tidak sesuai dengan kondisi keluarga, dampaknya dapat langsung dirasakan mahasiswa dalam bentuk kesulitan memenuhi biaya kuliah.

Kampus kini berupaya mengawal proses verifikasi dan menyampaikan bukti pendukung kepada pemerintah. Harapannya, mahasiswa yang menghadapi kendala akibat perbedaan data tetap memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus menghadapi beban biaya yang berada di luar kemampuan keluarganya.