Penjualan domestik menurun, KPPI selidiki barang impor ini

Penyelidikan ini merespon permohonan yang diajukan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 15 Agustus 2023.

Hardi Muttaqin
A- A+
cover: topik.id
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap impor barang karpet dan tekstil penutup lantai lainnya pada Jumat, 18 Agustus. 

Penyelidikan ini merespon permohonan yang diajukan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 15 Agustus 2023, yang mewakili PT Universal Carpet And Rugs, PT Classic Prima Carpet Industries, dan PT Anugrah Esa Mulia.

Impor barang karpet dan tekstil penutup lantai lainnya yang sedang diselidiki oleh KPPI masuk ke dalam pos tarif Bab 57 dengan nomor Harmonized System (HS) 8 digit, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.
"Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan oleh pemohon, KPPI menemukan fakta bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami oleh pemohon serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang dilakukan," jelas Ketua KPPI, Mardjoko dalam keterangan persnya, Senin (21/8/2023).
Mardjoko menjelaskan bahwa kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2020-2022. 

"Ancaman kerugian serius ini meliputi menurunnya laba, volume produksi, volume penjualan domestik, kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, dan meningkatnya persediaan. Selain itu, pangsa pasar pemohon di pasar domestik juga mengalami penurunan dan pemohon masih membutuhkan tambahan waktu pengenaan tindakan pengamanan perdagangan untuk menyelesaikan program penyesuaian strukturalnya secara optimal," jelas Mardjoko kembali.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama tiga tahun terakhir (2020—2022), terjadi peningkatan tren jumlah impor karpet dan tekstil penutup lantai lainnya baik secara absolut maupun secara relatif, masing-masing sebesar 22,60 persen dan 22,68 persen. 

Sementara itu, pada tahun 2022, jumlah impor meningkat sebesar 170,85 persen dibandingkan tahun 2021. Negara utama asal impor karpet dan tekstil penutup lantai lainnya adalah Vietnam (dengan pangsa impor sebesar 40,30 persen), diikuti oleh Turki (29,48 persen), Malaysia (9,96 persen), Jepang (7,23 persen), Tiongkok (6,26 persen), Thailand (3,17 persen), serta negara lainnya (3,60 persen).

Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan (interested parties) untuk mendaftarkan diri ke KPPI secara tertulis selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal dimulainya (inisiasi) penyelidikan perpanjangan, yaitu pada 1 September 2023. 

Seluruh pihak dapat mendaftarkan diri secara tertulis kepada KPPI dengan alamat: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5, Gedung I, Lantai 5, Jakarta 10110, atau menghubungi telepon/fax di nomor (021) 3857758.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


Bisnis Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks