Kominfo kembangkan IDTH, apa fungsi dan manfaatnya?

IDTH memiliki fungsi untuk mensertifikasi seluruh alat perangkat telekomunikasi.

Ardi Nugraha
A- A+
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers setelah meresmikan IDTH | foto: x.com/@jokowi
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menyatakan keberadaan Indonesia Digital Test House (IDTH) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Tapos Depok Jawa Barat seminggu yang lalu, memiliki tiga fungsi.
"IDTH berfungsi untuk membantu pelaku industri di dalam negeri yang ingin mengembangkan maupun mengekspor perangkat. Dengan hadirnya IDTH, pelaku industri tidak perlu lagi menguji perangkat buatan mereka di negara tujuan ekspor," ungkapnya dalam Acara Ngopi Bareng, di Press Room Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat, (17/5/2024) kemarin. 
Lanjutnya, sebagai laboratorium uji perangkat telekomunikasi berstandar internasional, IDTH memiliki fungsi untuk mensertifikasi seluruh alat perangkat telekomunikasi. Baik itu perangkat yang akan diperjualbelikan, digunakan, atau dirakit di Indonesia agar memenuhi persyaratan teknis.

Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, hal itu ditujukan untuk melindungi konsumen, memfasilitasi industri mengembangkan produk, dan mendukung pengelolaan spektrum frekuensi radio. 

"IDTH atau IDTH adalah singkatan dari Indonesia Digital Test House. Kalau bahasa Indonesianya yang resmi adalah Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi. Sebagai laboratorium uji, IDTH memiliki tiga peran strategis dalam pengujian perangkat, yakni protect, gate, dan spectrum management," jelasnya.

Tiga fungsi dan manfaat bagi pelaku industri perangkat.

Fungsi pertama yaitu protect mengacu pada perlindungan atau menjaga kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu agar perangkat aman digunakan. 

Fungsi kedua sebagai gate mengacu pada peran IDTH sebagai gerbang arus keluar masuk produkelektronik ekspor maupun impor, termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global. 

Lewat pengujian di laboratorium IDTH ini, memberikan manfaat bagi para pelaku industri tidak perlu lagi menguji perangkat di negara tujuan karena sudah ada sertifikat yang diterbitkan Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Adapun fungsi ketiga spectrum management merupakan satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional yang menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antarpengguna perangkat guna meningkatkan pengalaman pengguna atau user experience.

IDTH dibangun di atas lahan seluas 22.723 meter persegi. Dengan luas bangunan 11.953 meter persegi, IDTH merupakan sebuah evolusi yang panjang sejak Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo melakukan proses type approval atau pengecekan persyaratan teknis sebagai dasar penerbitan sertifikat hasil pengujian.  Sebelumnya, tidak semua perangkat bisa diuji di Indonesia. 

"Beberapa jenis alat perangkat tetap harus melakukan pengujian dari laboratorium luar negeri. Laboratorium pengujiannya itulah yang kemarin kita kembangkan. Karena pada dasarnya, alat perangkat telekomunikasi memang harus memiliki standar internasional," kenangnya. 

Kini, kehadiran IDTH menjadikan pengujian perangkat telekomunikasi setara dengan laboratorium di luar negeri. 

"Pengujian yang bersifat menyeluruh dan seluruh fitur bisa dilakukan pengujian itu baru di laboratorium yang kita bangun kemarin," tegasnya. 
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks