2 Poin penting MoU Kemlu dengan OJK dan Pos Indonesia

Pelindungan bagi PMI termasuk dari berbagai ancaman penipuan online seperti penipuan remitansi, investasi bodong dan bahkan pencucian uang.

Dharma Putra
A- A+
Kemlu Tandatangani Nota Kesepahaman dengan OJK dan Pos Indonesia. | foto: @kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Pos Indonesia menjalin kerjasama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (4/6/2024).

MoU ini menandai komitmen bersama ketiga instansi dalam memperkuat dua pilar penting, diplomasi sektor keuangan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta Diaspora Indonesia.

Dalam rangka mendukung dan memperkuat diplomasi ekonomi, Kementerian Luar Negeri menandatangani 2 (dua) Nota Kesepahaman, dengan OJK dan PT. Pos Indonesia hari ini (4/6/2024) di Kementerian Luar Negeri.
"Kolaborasi dan joint forces adalah kunci agar hasil kerja menjadi lebih baik dan lebih maksimal. Kerjasama seperti ini sangat diperlukan terutama untuk mendukung kerja diplomasi ekonomi, yang ditujukan untuk pembangunan nasional," jelas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sambutannya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemlu dengan OJK dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Menlu Retno menyampaikan bahwa MoU ini akan memperkuat sinergi Kemlu dan OJK, khususnya dala​​m hal:

Poin pertama, diplomasi di sektor keuangan, khususnya melalui penguatan ekonomi hijau Indonesia dan transformasi digital perbankan nasional. Penguatan ekonomi hijau dalam hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi pasar karbon Indonesia.

"Saya pastikan, perwakilan-perwakilan RI di luar negeri, siap untuk dorong diseminasi dan promosi pasar karbon Indonesia ke potential buyers di wilayah kerja masing-masing," jelasnya.

Lanjutnya, poin kedua pelindungan dan peningkatan peran pekerja migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di luar negeri. Menlu menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk terus memberikan pelindungan bagi PMI termasuk dari berbagai ancaman penipuan online seperti penipuan remitansi, investasi bodong dan bahkan pencucian uang.

Selain itu, Menlu juga menyampaikan bahwa kerja sama Kemlu dan OJK akan diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan para pekerja migran Indonesia, serta memfasilitasi mereka untuk akses perbankan yang lebih mudah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya menyebutkan bahwa kerja sama ini juga dilakukan dalam rangka penguatan sinergi kebijakan luar negeri serta penyediaan pertukaran jasa informasi. 

Menlu RI dan Ketua Dewan Komisioner OJK menekankan pentingnya implementasi dari kerja sama ini agar ikhtiar yang dilakukan pemerintah dapat membawa manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.

Sementara itu, penandatangan Nota Kesepahaman Kemlu dengan PT. Pos Indonesia dilakukan antara Sekjen Kemlu dengan Direktur Utama PT. Pos Indonesia, dengan disaksikan oleh Menteri Luar Negeri.

Menlu menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia akan memperkuat konektivitas dan rantai pasok melalui penguatan ekosistem logistik bagi pelaku usaha Indonesia di luar negeri. Sinergi ini juga sekaligus dalam rangka mendukung UMKM dan BUMN Go-Global.

Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi, menyampaikan bahwa PT. Pos Indonesia memiliki network luas ke negara-negara di seluruh dunia. Kerja sama ini dapat memperluas akses pasar ke luar negeri dan sebaliknya.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks