Aplikasi Si Duli, Menko Polhukam: Membantu Satgas Siber Pungli

Si Duli merupakan pengembangan aplikasi yang telah ada, dapat menjadi jembatan masyarakat untuk mengadukan kejadian-kejadian pungli.

Taufik
A- A+
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto | foto: @polkam
Praktik-praktik korupsi dan pungutan liar (Pungli) terus merajalela di berbagai lapisan masyarakat hingga pemerintahan, menghambat pertumbuhan ekonomi, menggerus kepercayaan publik, dan merusak fondasi demokrasi yang teguh. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengajak masyarakat untuk terlibat aktif melaporkan dan memberantas praktik pungutan liar.
"Aplikasi Si Duli dapat membantu Satgas Saber Pungli mengawasi praktek-praktek pungli yang ada di Indonesia, dan penilaian terhadap kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sehingga akhirnya dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari pungli," tegas Menko Hadi saat membuka Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Si Duli merupakan pengembangan aplikasi yang telah ada yang dapat menjadi jembatan masyarakat untuk mengadukan kejadian–kejadian pungli baik di tingkat Pusat, Daerah, bahkan sampai Kabupaten/Kota.

Hadi juga mengingatkan pentingnya sinergitas Satgas Saber Pungli guna penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui interoperabilitas Si Duli dan SP4N Lapor! milik Kemenpan RB.

“Diharapkan interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! dapat berkontribusi secara signifikan dalam menaikkan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pemerintah,” tegas Menko Hadi.

Mantan Panglima TNI tersebut menyampaikan kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak terlepas dari peran pemerintah untuk memudahkan masyarakat melakukan kegiatannya sehari-hari dalam wujud pelayanan publik.

"Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera," tegas Hadi.

Menurutnya, Pungli merupakan salah satu bentuk contoh mal-administrasi yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan yang diberikan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, serta kebiasaan dari pelaksana dan pengguna layanan.

"Beberapa strategi yang dapat diimplementasikan dalam upaya meningkatkan capaian IPAK melalui pencegahan pungli antara lain meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, menerapkan pendekatan preventif serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memerangi pungli," ungkap Hadi.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks