Hacker yang serang PDN minta tembusan, Menkominfo: Nggak!

Menuntut tebusan dalam jumlah besar USD 8 juta sekitar Rp 131 miliar.

Dharma Putra
A- A+
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. | foto: @kominfo
Pelaku yang menyerang sistem keamananPusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya menuntut tebusan dalam jumlah besar, USD 8 juta sekitar Rp 131 miliar.

Menanggapi ancaman ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan senilai 8 dolar AS itu yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
"Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan," jelas Budi Arie kepada para awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
Lanjut Menkominfo Budi mengungkapkan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2 tengah dievaluasi.

"Kita evaluasi, BSSN sedang forensik," singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian memberikan keterangan pers terkait dengan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Jakarta, Senin (24/6/2024).  

Gangguan yang terjadi pada PDNS 2 yang terletak di Surabaya itu menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

Pemerintah Republik Indonesia mengungkapkan gangguan pada PDNS 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 itu disebabkan serangan siber ransomware bernama Braincipher. 

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Seperti diketahui, upaya-upaya dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks