Promosikan judi online di medsos, mahasiswi di Pati ditangkap polisi

Dari pemeriksaan polisi terungkap DW menerima gaji Rp 600.000 selama 15 hari.

Ardi Nugraha
A- A+
Tersangka diamankan di Polrestabes Semarang. | foto: @humaspolri
Perkembangan pesat teknologi dan kemudahan mengakses internet di Indonesia, media sosial (Medsos) menjadi salah satu platform utama untuk berbagai kegiatan promosi dan pemasaran. Namun, tidak semua aktivitas yang dipromosikan di media sosial bersifat positif.

Buktinya, seorang selebgram mahasiswi berusia 19 tahun asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap Polrestabes Semarang karena mempromosikan situs judi online di media sosial miliknya.

Pelajar yang diketahui hanya berinisial DW itu diamankan pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 20.10 WIB di Kos Griya Krisna 2 Jalan Kalicari Timur I.
 
Menurut Kompol Andika Dharma Sena, DW mempromosikan situs judi online bernama “Jejuslot” di akun Instagram @dendennis miliknya. 

"Memposting link dua kali sehari selama 15 hari. Dia juga menyertakan link tersebut di bio Instagram-nya," jelas Andika dalam keterangan resminya, Rabu (10/7/2024).

Dari pemeriksaan polisi terungkap DW menerima gaji Rp 600.000 selama 15 hari mempromosikan situs judi online tersebut.

DW yang masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Semarang ini mengaku baru pertama kali menerima endorsement dan mengaku melakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penerangan dan Penerangan. Transaksi Elektronik.

Penangkapan tersebut berfungsi sebagai peringatan bagi orang lain yang terlibat dalam aktivitas online ilegal, dan polisi akan terus memantau dan mengambil tindakan terhadap mereka yang mempromosikan situs perjudian online.

Promosi judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan perhatian dan tindakan dari berbagai pihak. 

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya dan menekan angka promosi serta partisipasi dalam judi online di kalangan masyarakat.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks