GoPay |
Sebagai penyedia layanan keuangan digital terkemuka di Indonesia, GoPay secara aktif mendukung upaya Indonesia untuk memberantas perjudian daring dengan memanfaatkan teknologi dan edukasi.
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial, Budi Gandasoebrata menyatakan pemberantasan perjudian daring merupakan upaya dan tanggung jawab bersama.
"Pemberantasan perjudian daring merupakan upaya dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan lokal, GoPay berupaya membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan tepercaya di Indonesia," jelas Budi Gandasoebrata dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2024).
Lanjutnya GoPay menerapkan prosedur operasional yang ketat termasuk pemantauan ketat terhadap aktivitas pengguna.
"Untuk mencegah aktivitas perjudian daring, GoPay menerapkan prosedur operasional yang ketat termasuk pemantauan ketat terhadap aktivitas pengguna kami di setiap tahapan," ungkap Budi.
GoPay memanfaatkan teknologi untuk mengurangi aktivitas perjudian online di platformnya, melalui:
Pertama, proses Know Your Customer (KYC) yang mencakup pengenalan wajah, yang wajib dilakukan oleh pengguna saat melakukan upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
Kedua, GoPay memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk secara otomatis memantau pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer mencurigakan secara real time, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Hal ini memungkinkan transaksi mencurigakan terdeteksi dengan cepat dan akurat.
Rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia juga turut menjadi salah satu faktor maraknya fenomena perjudian daring. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, GoPay mengupayakan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian daring.
Budi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berbagi pengalaman nyata tentang dampak perjudian daring
"GoPay menginisiasi gerakan media sosial untuk menunjukkan dampak negatif dari aktivitas perjudian daring. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berbagi pengalaman nyata tentang dampak perjudian daring bagi diri mereka sendiri dan orang-orang terdekat," jelasnya.
GoPay juga bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memastikan persyaratan kepatuhan dilaksanakan dan secara berkala melaporkan kepada regulator jika ada indikasi tindakan ilegal.