iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

BSSN dan Kemenko PM godok Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Kepala BSSN menyoroti bahwa DTSEN memiliki keterkaitan erat dengan sistem elektronik.

author photo
A- A+
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi | @bssn
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi mengikuti rapat tingkat menteri yang membahas penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Rapat tersebut membahas upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem hingga tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Jakarta, Kamis (27/02/2025).

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan pentingnya aspek keamanan dalam implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para menteri dan kepala lembaga pemerintah tersebut, Kepala BSSN menyoroti bahwa DTSEN memiliki keterkaitan erat dengan sistem elektronik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan DTSEN harus memastikan keamanan dan keandalan sistem untuk mencegah potensi pencurian atau akses ilegal terhadap data pribadi masyarakat.
"Kami melihat bahwa DTSEN ini merupakan bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang harus memperhatikan keamanan siber dengan serius. Pengalaman sebelumnya pada insiden PDNS Surabaya menunjukkan betapa fatalnya dampak jika keamanan sistem tidak menjadi prioritas," ujar Nugroho Sulistyo Budi dalam rapat tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026. 

Ia menjelaskan bahwa pencapaian tersebut akan didukung oleh penyempurnaan DTSEN yang sedang berlangsung.

"Sistem DTSEN mutlak dibutuhkan agar data masyarakat yang berada dalam posisi miskin ekstrem dapat teridentifikasi dengan tepat, cepat, dan akurat. Kami ingin memastikan bahwa kemiskinan ekstrem bisa dihilangkan paling lambat tahun 2026," ujar Cak Imin usai rapat.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks