iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Apple dan Meta kompak didenda, langgar aturan digital baru Eropa

Apple dikenai denda sebesar €500 juta, sementara Meta harus membayar €200 juta.

author photo
A- A+
Uni Eropa
cover | @eu
Uni Eropa (EU) atau Komisi Eropa menjatuhkan denda besar kepada dua raksasa teknologi global, Apple dan Meta, atas pelanggaran terhadap Digital Markets Act (DMA), undang-undang baru Uni Eropa yang dirancang untuk menciptakan persaingan adil di pasar digital. 

Apple dikenai denda sebesar €500 juta, sementara Meta harus membayar €200 juta. Ini menjadi kasus ketidakpatuhan pertama yang secara resmi diputuskan di bawah kerangka DMA.
"Komisi Eropa menemukan bahwa Apple melanggar kewajiban antipengarahannya berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA), dan bahwa Meta melanggar kewajiban DMA untuk memberi konsumen pilihan layanan yang menggunakan lebih sedikit data pribadi mereka. Oleh karena itu, Komisi telah mendenda Apple dan Meta masing-masing sebesar €500 juta dan €200 juta," tulis EU dalam putusan resminya, dinukil Selasa (13/5/2025).
Dua keputusan tersebut diambil setelah proses investigasi mendalam dan dialog panjang dengan masing-masing perusahaan. Komisi memberikan kesempatan bagi Apple dan Meta untuk menyampaikan pembelaan mereka secara tertulis dan memeriksa dokumen investigasi secara rinci sebelum keputusan final diambil.

Apple dianggap melanggar aturan DMA terkait "pengarahan", yang mewajibkan mereka memberi pengembang aplikasi kebebasan untuk mengarahkan pengguna ke alternatif di luar App Store tanpa hambatan teknis atau komersial. Komisi menemukan bahwa Apple membatasi pengembang dalam memberi tahu pengguna tentang opsi pembelian di luar ekosistemnya, sehingga menghambat pilihan konsumen.

Menurut Komisi, pembatasan Apple membuat konsumen tidak dapat sepenuhnya mengetahui atau memanfaatkan penawaran yang mungkin lebih murah atau lebih baik di luar App Store. Apple juga gagal membuktikan bahwa pembatasan tersebut benar-benar diperlukan secara objektif atau sebanding dengan tujuan perlindungan apa pun.

Komisi memerintahkan Apple untuk segera menghapus segala batasan terkait pengarahan dan menghentikan praktik serupa di masa depan. Keputusan ini disertai dengan ancaman denda tambahan jika perusahaan gagal mematuhinya dalam waktu 60 hari.

"Berdasarkan DMA, pengembang aplikasi yang mendistribusikan aplikasi mereka melalui App Store Apple seharusnya dapat memberi tahu pelanggan, tanpa dipungut biaya, tentang penawaran alternatif di luar App Store, mengarahkan mereka ke penawaran tersebut, dan memungkinkan mereka melakukan pembelian," ungkapnya.

Di sisi lain, Meta mendapat denda karena model iklannya yang disebut "Setuju atau Bayar", dianggap tidak memberikan pengguna alternatif yang memadai untuk menjaga privasi mereka. Berdasarkan DMA, perusahaan harus memberi opsi bagi pengguna untuk menikmati layanan yang setara tanpa penggabungan data pribadi mereka antar layanan.

Model Setuju atau Bayar yang diterapkan Meta sejak Maret 2024 mengharuskan pengguna Facebook dan Instagram di Eropa untuk memilih antara menerima iklan yang dipersonalisasi dengan menyerahkan data mereka, atau membayar biaya langganan untuk versi bebas iklan. Komisi menyatakan bahwa pendekatan ini tidak cukup memenuhi ketentuan DMA.

Komisi menilai model tersebut tidak memberikan pilihan yang seimbang atau setara secara fungsional. Selain itu, pengguna tidak benar-benar diberi kebebasan untuk memberikan atau menolak persetujuan penggabungan data pribadi mereka, yang menjadi inti dari perlindungan yang ditetapkan oleh DMA.

Pada November 2024, Meta memperkenalkan versi baru dari model iklannya yang diklaim menggunakan lebih sedikit data pribadi. Meskipun Komisi sedang menilai efektivitas model baru ini, denda yang dijatuhkan hari ini hanya mencakup periode Maret hingga November 2024, ketika opsi yang ditawarkan masih sangat terbatas.

"Komisi menemukan bahwa model ini tidak sesuai dengan DMA, karena tidak memberikan pilihan khusus yang diperlukan kepada pengguna untuk memilih layanan yang menggunakan lebih sedikit data pribadi mereka tetapi setara dengan layanan 'iklan yang dipersonalisasi'. Model Meta juga tidak memungkinkan pengguna untuk menggunakan hak mereka untuk secara bebas menyetujui penggabungan data pribadi mereka," terangnya.

Selain itu, Komisi Eropa juga memutuskan bahwa Facebook Marketplace tidak lagi diklasifikasikan sebagai gatekeeper service di bawah DMA. Ini menyusul permintaan Meta untuk mengevaluasi ulang status layanan tersebut dan hasil peninjauan yang menunjukkan bahwa pengguna bisnis Marketplace telah turun di bawah ambang batas 10.000 pengguna pada tahun 2024.

Baik Apple maupun Meta diwajibkan mematuhi keputusan dalam waktu 60 hari. Jika tidak, Komisi dapat memberlakukan denda tambahan berkala. Komisi juga akan terus berdialog dengan kedua perusahaan untuk memastikan mereka patuh sepenuhnya terhadap ketentuan DMA di masa mendatang.

Keputusan ini menyusul penyelidikan yang dibuka pada Maret 2024, dan pemberitahuan temuan awal kepada Apple dan Meta pada Juni dan Juli tahun yang sama. DMA sendiri memungkinkan Komisi untuk mengenakan denda hingga 10% dari omzet global perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Teresa Ribera, menyatakan bahwa keputusan ini mengirimkan pesan tegas tentang pentingnya mematuhi aturan digital Uni Eropa. 

"DMA melindungi konsumen dan menciptakan lapangan bermain yang setara. Apple dan Meta gagal mematuhinya, dan kami mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas namun seimbang," ujarnya. Ribera menegaskan bahwa semua perusahaan, tanpa terkecuali, harus menghormati hukum dan nilai-nilai Eropa.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks