![]() |
Singapura | cover |
Singapura tengah menyusun strategi global untuk pekerja platform digital melalui Dialog Global tentang Pekerjaan Platform Digital yang resmi dibuka pada 29 September 2025. Acara ini menghadirkan lebih dari 150 pembuat kebijakan, ahli statistik, mitra sosial, operator platform, dan peneliti dari lebih 20 negara.
Diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja, Ministry of Manpower (MOM) Singapura bersama Organisasi Perburuhan Internasional, International Labour Organization (ILO), forum ini bertujuan mengatasi kesenjangan data dan menyusun kerangka kerja internasional yang selaras demi masa depan ekonomi platform.
Pekerjaan berbasis platform digital (Digital Platform Employment/DPE) terus meningkat, dari transportasi daring, pengiriman barang, hingga layanan profesional seperti desain dan pemrograman. Namun, sektor ini belum sepenuhnya tercatat dalam data angkatan kerja global.
Ketiadaan standar statistik internasional membuat sulit menilai dampak pekerjaan platform terhadap pekerja, pendapatan, dan pola kerja. Singapura menilai data yang lebih akurat sangat penting untuk mendukung kebijakan yang melindungi pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain menyasar pekerja berpenghasilan rendah, Singapura juga menekankan perlunya mengantisipasi gelombang pekerja platform dengan keterampilan lebih tinggi seperti konsultan dan freelancer profesional. Strategi jangka panjang diperlukan agar kebijakan siap ketika segmen ini berkembang pesat.
Sejak 2016, Singapura sudah rutin melakukan survei nasional tahunan terkait pekerjaan platform. Hasilnya, jumlah pekerja yang menjadikan platform sebagai pekerjaan utama meningkat rata-rata 7% per tahun hingga 2024.
Pada saat yang sama, jumlah pekerja yang mengalami tantangan juga menurun signifikan, dari 71% pada 2017 menjadi 18% pada 2024. Data ini menjadi landasan lahirnya Undang-Undang Pekerja Platform, yang memberi perlindungan lebih kuat bagi pekerja.
Undang-undang tersebut dibentuk lewat pendekatan tripartit khas Singapura, yang menggabungkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. NTUC dan SNEF turut terlibat dalam perumusan aturan ini, memastikan semua pihak memiliki suara.
Pada 2023, MOM dan ILO menerbitkan makalah yang menyoroti tantangan pengukuran DPE dan menyerukan adanya standar internasional. Dari sinilah terbentuk kelompok ahli yang kini menjadi motor penyusunan strategi bersama.
![]() |
Sekretaris Tetap MOM, Ng Chee Khern | cover |
"Pekerjaan Platform Digital (DPE) berkembang sangat cepat, sehingga standar pengukuran internasional perlu mengikuti untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti. Sejak 2016, Singapura telah melakukan survei nasional khusus untuk lebih memahami segmen yang terus berkembang ini, dan hal tersebut krusial bagi lahirnya Undang-Undang Pekerja Platform awal tahun ini," jelas Ng Chee Khern dalam pernyataan persnya yang diterima topik.id, Senin (29/9/2025).
Lanjutnya, dengan mempersiapkan diri lebih awal, seperti yang Singapura lakukan untuk pekerja pengiriman dan transportasi daring satu dekade lalu, untuk bisa memastikan tersedianya data dan kebijakan tepat waktu bagi gelombang pekerjaan platform berikutnya.
"Ke depan, kita juga harus memantau peran platform dengan keterampilan lebih tinggi, bukan hanya segmen berpendapatan rendah. Dengan mempersiapkan diri lebih awal, seperti yang kita lakukan untuk pekerja pengiriman dan transportasi daring satu dekade lalu, kita bisa memastikan tersedianya data dan kebijakan tepat waktu bagi gelombang pekerjaan platform berikutnya. Kami menantikan kolaborasi dengan ILO saat kami bertukar wawasan dengan komunitas global untuk membangun standar statistik DPE yang selaras, demi memajukan ekonomi platform yang adil, inklusif, dan siap menghadapi masa depan di Singapura dan sekitarnya," tambah Ng Chee Khern.
Lindungi pekerja platform digital dan potensi ekonomi.
Sementara itu, Direktur Jenderal ILO, Gilbert F. Houngbo menilai pekerjaan platform digital membawa peluang sekaligus tantangan. Menurutnya, data yang kuat menjadi kunci untuk memastikan hak pekerja terlindungi sekaligus mendukung potensi ekonomi dari sektor ini.
"Pekerjaan platform digital telah mengubah dunia kerja, menciptakan peluang kerja dan pendapatan baru serta mendorong efisiensi ekonomi, tetapi juga menimbulkan tantangan terkait perlindungan dan hak-hak pekerja. Seiring berkembangnya platform digital secara global, pengukurannya juga harus ditingkatkan. Kini saatnya menetapkan standar statistik internasional, agar kita memiliki bukti data yang dapat diperbandingkan untuk menegakkan hak-hak dan memperluas perlindungan sosial, seraya memajukan pekerjaan layak sekaligus potensi ekonominya," terang Houngbo.
Houngbo menambahkan bahwa standar internasional akan menjadi landasan penting bagi ILO dalam menetapkan norma pekerjaan layak untuk pekerja platform. Ia menyambut baik peran Singapura sebagai tuan rumah dialog yang dianggap strategis.
"Data yang andal juga sangat penting untuk mendukung proses penetapan standar ILO terkait pekerjaan layak bagi pekerja platform. Saya senang ILO bermitra dengan Kementerian Tenaga Kerja Singapura untuk menggelar Dialog Global penting ini, yang mempertemukan konstituen tripartit kami dan pemangku kepentingan lain untuk menutup kesenjangan data ini." tutupnya.