Tiongkok perketat transfer data lintas negara, efektif 1 Januari 2026

Persyaratan pengawasan tambahan terhadap perusahaan dan lembaga yang melakukan transfer data.

author photo
A- A+
cover | topik.id

Pemerintah Tiongkok membuat regulasi baru untuk memperkuat perlindungan data pribadi warganya dengan menerbitkan seperangkat peraturan baru mengenai transfer informasi pribadi ke luar negeri, terlepas dari memanasnya perang dagang Tiongkok-Amerika Serikat (AS). 

Peraturan baru ini dikeluarkan secara bersama oleh Administrasi Dunia Maya Tiongkok, Cyberspace Administration of China (CAC) dan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran data lintas batas, sekaligus memastikan bahwa data pribadi warga Tiongkok tetap terlindungi ketika ditransfer ke luar negeri.

"Pihak berwenang Tiongkok telah mengeluarkan serangkaian peraturan guna meningkatkan pengelolaan transfer keluar informasi pribadi, dalam upaya mendorong aliran informasi pribadi lintas batas yang efisien dan aman," tulis otoritas Pemerintah Tiongkok dalam laporan resminya, seperti dilansir Sabtu (18/10/2025).

Dalam peraturan tersebut, setiap entitas yang ingin mentransfer informasi pribadi ke luar negeri diwajibkan untuk memberi tahu individu terkait, memperoleh persetujuan terpisah, serta melakukan penilaian perlindungan data pribadi. Langkah ini memastikan bahwa proses transfer berlangsung secara transparan dan memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Selain itu, dokumen ini juga menjabarkan secara rinci prosedur pengajuan sertifikasi, masa berlaku sertifikat, serta tanggung jawab badan sertifikasi profesional. Ketentuan tersebut dapat menciptakan sistem yang tertib dan dapat diawasi secara konsisten oleh lembaga terkait.

Peraturan ini juga memperkenalkan persyaratan pengawasan tambahan terhadap perusahaan dan lembaga yang melakukan transfer data internasional. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga, terutama di luar yurisdiksi Tiongkok.

"Peraturan ini mengharuskan entitas terkait untuk memenuhi kewajiban, termasuk memberi tahu individu, memperoleh persetujuan terpisah, dan melakukan penilaian perlindungan informasi pribadi, sebelum mengajukan sertifikasi untuk mentransfer informasi pribadi ke luar negeri," ungkapnya.

Negara Tirai Bambu itu ingin menegaskan posisinya sebagai salah satu negara dengan kebijakan keamanan data paling ketat di dunia. Di satu sisi, peraturan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan data pribadi; namun di sisi lain, dapat pula berdampak pada aktivitas bisnis lintas negara yang memerlukan pertukaran data secara cepat dan fleksibel.

Peraturan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, memberi waktu bagi perusahaan domestik dan asing untuk menyesuaikan sistem kepatuhan mereka. Dengan kebijakan ini, Tiongkok tampak semakin serius membangun kerangka hukum yang kuat dalam menghadapi tantangan era digital global.

"Menentukan rincian seperti proses aplikasi sertifikasi, masa berlaku sertifikat, kewajiban badan sertifikasi profesional dan persyaratan pengawasan yang relevan. Peraturan tersebut akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2026," tutup dalam laporan itu.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks