AS bongkar jaringan global penipuan kartu kredit lewat web fiktif

Menipu ribuan korban melalui situs web fiktif dan tagihan palsu dengan total kerugian lebih dari €300 juta.

author photo
A- A+
Kantor Urusan Publik, Departemen Kehakiman AS | dok: justice.gov
Kantor Urusan Publik, Departemen Kehakiman AS | dok: justice.gov

Otoritas berwajib Amerika Serikat (AS) berhasil menangkap jaringan penipuan lintas negara yang menimbulkan kerugian besar di Eropa. Lima buronan internasional ditangkap di California atas permintaan Jerman, setelah terbukti terlibat dalam operasi kejahatan keuangan besar yang memanipulasi sistem pembayaran kartu kredit dan debit. 

Jaringan ini menipu ribuan korban melalui situs web fiktif dan tagihan kartu palsu dengan total kerugian lebih dari €300 juta, para buronan tersebut ditangkap di Distrik Pusat California untuk diekstradisi ke Jerman.

"Lima buronan internasional atas permintaan Republik Federal Jerman, yang telah mendakwa mereka atas peran mereka dalam jaringan yang melibatkan pemroses layanan pembayaran Jerman yang telah menipu ribuan korban lebih dari €300 juta dan menciptakan sistem keuangan bayangan di Jerman. Sesuai dengan kewajiban perjanjiannya, Amerika Serikat menemukan dan menangkap para buronan tersebut di Distrik Pusat California untuk diekstradisi ke Jerman," tulis Kantor Urusan Publik, Departemen Kehakiman AS dalam laporan resminya, seperti dilansir topik.id, Jumat (7/11/2025).

Empat warga negara AS yang tinggal di California, Medhat Mourid, dari Woodland Hills, Andrew Garroni, dari Los Angeles, Guy Mizrachi, dari Agoura Hills, Ardeshir Akhavan, dari Irvine dan Warga Negara Kanada Tunde Benak, dari Irvine, ditangkap oleh US Marshals Service.

Pihak otoritas Jerman merincikan para buronan menipu korban dengan melanggar hukum Jerman dengan menciptakan jutaan tagihan kartu debit atau kredit palsu yang berulang dari pedagang fiktif. 

Menurut otoritas Jerman, para terdakwa mengatur skema di mana mereka sengaja menjaga tagihan bulanan kartu kredit di bawah €50, untuk menghindari kecurigaan korban tentang sifat tagihan tersebut. 

"Tuduhan ini dikaitkan dengan perusahaan fiktif yang menggunakan situs web fiktif yang hanya dapat diakses melalui tautan langsung atau URL. Operator jaringan kemudian berkolusi dengan pemroses layanan pembayaran Jerman, termasuk para eksekutif dan petugas kepatuhan mereka, untuk memproses pembayaran ini. Mantan karyawan dan eksekutif pemroses pembayaran Jerman termasuk di antara mereka yang ditangkap kemarin. Pihak berwenang Jerman menuduh bahwa skema rumit ini mengakibatkan terciptanya sistem keuangan bayangan di Jerman," ungkap dalam laporan itu.

Sementara itu, di Amerika Serikat, Kantor Urusan Internasional (OIA) Departemen Kehakiman, otoritas pusat pemerintah AS dalam masalah pidana, mengungkapkan bekerja sama dengan pejabat Jerman dan Kejaksaan AS untuk Distrik Pusat California untuk memberikan arahan hukum dan mengkordinasikan penangkapan para terdakwa yang berbasis di AS. 

"OIA berpartisipasi dalam rapat koordinasi terkait penangkapan dan bekerja sama langsung dengan jaksa Jerman untuk memastikan Jerman memenuhi persyaratan hukum AS dalam menangkap para buronan ini dengan tujuan ekstradisi, Dinas Marsekal AS untuk Distrik Pusat California menangkap para buronan di Amerika Serikat bersamaan dengan penangkapan dan/atau penggeledahan di Jerman, Italia, Luksemburg, Spanyol, Siprus, Belanda, Inggris Raya, Kanada, dan Singapura," tutup dalam laporan itu.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks