![]() |
| Kantor Google Safety Engineering Center, India | dok: @google |
Kasus penipuan digital semakin meluas dengan pola yang makin sulit dibedakan dari komunikasi resmi. Pesan singkat yang mengatasnamakan instansi seperti jasa pengiriman atau operator jalan tol sering digunakan untuk memancing korban.
Menyikapi ini, Google mengambil langkah tegas dengan dua strategi, target utama menggugat pelaku kejahatan digital berskala global dan kedua mendukung lahirnya regulasi baru untuk memperkuat perlindungan pengguna di dunia maya.
Langkah hukum tersebut ditujukan kepada 'Lighthouse', jaringan Phishing-as-a-Service yang menyediakan layanan bagi pelaku penipuan untuk menyebarkan serangan smishing (SMS) ke berbagai negara.
Modusnya, pelaku membuat situs palsu yang menyerupai halaman resmi milik perusahaan ternama, termasuk Google dan EZ Pass, guna mencuri data pengguna. Tim keamanan menemukan lebih dari seratus templat situs tiruan yang menggunakan logo dan tampilan Google secara ilegal untuk meyakinkan korban.
Penasihat Umum Google, Halimah DeLaine Prado mengungkapkan menemukan setidaknya 107 templat situs web yang menampilkan merek Google di layar masuk yang dirancang khusus untuk mengelabui orang agar percaya bahwa situs tersebut sah.
"Hari ini, kami melawan. Kami mengajukan gugatan hukum untuk membubarkan 'Lighthouse', sebuah operasi Phishing-as-a-Service yang masif, dan kami juga mendukung RUU bipartisan penting di Kongres AS untuk melindungi semua orang dari serangan ini," Halimah DeLaine Prado dalam pernyataan resminya, Rabu (12/11/2025).
Lanjutnya, skala kejahatan ini tergolong besar. Lebih dari satu juta orang di 120 negara menjadi korban, dengan kerugian di Amerika Serikat diperkirakan mencapai ratusan juta dolar. Data menunjukkan peningkatan serangan hingga lima kali lipat sejak 2020, menandakan bahwa kejahatan digital kini berkembang pesat dan semakin sistematis.
Gugatan yang diajukan Google menggunakan dasar hukum antikejahatan terorganisasi dan penyalahgunaan komputer, dengan tujuan membongkar seluruh struktur operasi jaringan tersebut.
Selain menggugat, Google juga memperkuat langkah melalui kebijakan publik. Perusahaan mendukung tiga rancangan undang-undang bipartisan di Kongres Amerika Serikat yang fokus memperketat penanganan kejahatan siber lintas negara. RUU tersebut meliputi perlindungan terhadap pensiunan dari penipuan keuangan, pemblokiran panggilan robot ilegal dari luar negeri, serta peningkatan sanksi bagi jaringan penipuan yang memanfaatkan korban di berbagai sektor.
Dukungan terhadap kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Google menilai, sinergi antara teknologi, penegakan hukum, dan kebijakan publik menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari serangan siber. Pendekatan yang komprehensif dinilai lebih efektif dibanding hanya mengandalkan sistem keamanan teknis.
"Kejahatan-kejahatan ini menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar secara global. 'Lighthouse' telah merugikan lebih dari 1 juta korban di lebih dari 120 negara, mencuri antara 12,7 juta hingga 115 juta kartu kredit di AS saja. Ini merupakan peningkatan lima kali lipat dalam jenis serangan ini sejak tahun 2020," ungkapnya.
Di sisi lain, Google juga memperbarui sistem keamanan produknya. Teknologi kecerdasan buatan kini diterapkan untuk mengenali pola penipuan berbasis pesan, seperti notifikasi pengiriman atau biaya tol palsu.
Fitur di Google Messages diperkuat untuk memblokir tautan berbahaya, sementara mekanisme pemulihan akun dibuat lebih mudah melalui fitur Kontak Pemulihan. Edukasi publik juga terus digencarkan agar masyarakat lebih waspada terhadap taktik penipuan baru.
"Dari ruang sidang hingga Gedung Capitol, kami mengambil tindakan untuk menghentikan serangan-serangan ini. Namun, ini adalah perjuangan bersama. Sembari kami memerangi jaringan kriminal dan mengadvokasi hukum yang lebih tegas, kami juga mengembangkan perangkat yang lebih cerdas dan berbasis AI untuk membantu Anda mengenali dan menghindari penipuan ini. Bersama-sama, kita dapat membuat dunia digital menjadi tempat yang jauh lebih sulit bagi para penjahat untuk berbisnis," tutupnya.
.png%20(1).webp-rw)