![]() |
| Kepolisian Singapura dan tim perbankan melakukan investigasi | dok: police.sg |
Operasi gabungan antara Kepolisian Singapura dan sektor perbankan menghasilkan penangkapan besar-besaran terhadap jaringan kejahatan keuangan lintas digital. Dalam kurun waktu tiga minggu, mulai 29 September hingga 24 Oktober 2025, tim dari Komando Anti-Penipuan (ASCom) bersama tujuh Divisi Pertanahan berhasil membekukan lebih dari 180 rekening bank yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan dan mencuci uang. Total dana yang berhasil disita mencapai lebih dari $486.000, menandai salah satu operasi keuangan terbesar tahun ini di Singapura.
Investigasi mencakup 147 individu, terdiri atas 52 perempuan dan 95 laki-laki berusia 16 hingga 76 tahun. Mereka diselidiki atas dugaan menyerahkan akses ke rekening pribadi untuk digunakan sindikat kriminal dalam berbagai modus, termasuk peniruan identitas pejabat pemerintah, penipuan investasi, dan penipuan lowongan kerja. Polisi menegaskan bahwa tiga jenis kejahatan ini termasuk dalam lima besar kasus penipuan dengan kerugian terbesar di paruh pertama tahun 2025.
Para tersangka kini menghadapi penyelidikan di bawah Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Serius Lainnya (Penyitaan Manfaat) 1992, serta Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer 1993. Berdasarkan ketentuan hukum, pelaku dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan denda $50.000, sementara pelanggaran akses komputer tanpa izin dapat dikenai hukuman dua tahun penjara dan denda $5.000 untuk pelanggaran pertama.
"Polisi juga bekerja sama erat dengan para pemangku kepentingan industri utama, seperti perusahaan media sosial, platform pesan aplikasi telepon dan perusahaan telekomunikasi untuk mengganggu lebih dari 920 enabler online dan mengakhiri lebih dari 1.140 saluran telepon yang terkait dengan penipuan," tulis Kepolisian Singapura dalam laporan resminya, seperti dilansir topik.id, Kamis (13/11/2025).
Selain membekukan rekening dan menyita aset, polisi juga memperluas tindakan ke ranah digital. Melalui kerja sama dengan perusahaan media sosial, penyedia pesan instan, dan operator telekomunikasi, aparat berhasil menonaktifkan lebih dari 920 akun online serta menghentikan 1.140 nomor telepon yang digunakan untuk memfasilitasi penipuan. Langkah ini menunjukkan pendekatan menyeluruh terhadap kejahatan siber yang semakin kompleks dan lintas platform.
Polisi menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan penipuan. Mereka mengingatkan masyarakat agar tidak pernah meminjamkan kredensial SingPass, rekening bank, atau nomor ponsel kepada orang lain. Siapa pun yang terbukti membantu kejahatan dapat dimintai pertanggungjawaban penuh, tanpa toleransi terhadap kelalaian.
"Polisi mengambil sikap serius terhadap orang-orang yang mungkin terlibat dalam penipuan, dan pelaku akan ditangani dengan tegas sesuai dengan hukum. Untuk menghindari menjadi kaki tangan kegiatan kriminal, anggota masyarakat harus selalu menolak permintaan orang lain untuk menggunakan kredensial SingPass, rekening bank atau saluran seluler mereka, karena mereka akan bertanggung jawab atas penyalahgunaannya," ungkap dalam laporan itu.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan publik, Kepolisian Singapura kembali mengampanyekan slogan “BERTINDAK (ACT)” yang menekankan tiga langkah penting: Tambahkan (Add), Periksa (Check), dan Beritahu (Tell). Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan berperan aktif dalam mengurangi risiko menjadi korban penipuan daring.
Langkah pertama, Tambahkan, mengajak warga menambahkan lapisan keamanan seperti aplikasi ScamShield dan autentikasi dua faktor pada akun bank, media sosial, dan SingPass. Warga juga disarankan untuk menetapkan batas transaksi PayNow dan internet banking guna mencegah kerugian besar bila terjadi pelanggaran.
Langkah kedua dan ketiga, Periksa dan Beritahu, berfokus pada kesadaran dan tanggung jawab sosial. Warga diimbau untuk memeriksa keabsahan permintaan uang atau informasi pribadi dan tidak tergesa-gesa menanggapi tawaran yang tampak “terlalu bagus untuk jadi kenyataan”. Jika menemukan potensi penipuan, masyarakat harus segera melapor ke bank, aplikasi ScamShield, atau langsung ke polisi, serta menyebarkan informasi agar orang lain dapat terhindar dari jebakan serupa.
"Beri tahu pihak berwenang dan orang lain tentang penipuan dengan melaporkan ke bank, ScamShield, atau dengan mengajukan laporan ke Polisi. Beri tahu orang lain tentang penipuan yang sedang berlangsung dan langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka ambil. Laporkan halaman dan/atau nama samaran penipuan ke platform terkait," tutup laporan tersebut.
