![]() |
| Grab Singapura | dok: grab/sg |
Kepolisian Singapura melaporkan telah menangkap empat pria berusia 30 hingga 35 tahun atas dugaan keterlibatan dalam penipuan terkait klaim Grab. Penangkapan ini dilakukan setelah muncul indikasi adanya aktivitas curang yang merugikan perusahaan. Kasus tersebut kini memasuki tahap proses hukum.
Laporan awal diterima pada 16 Juli 2025 dari Grab Singapura mengenai temuan pemesanan curang. Aktivitas tersebut terjadi antara Mei hingga Juli 2025. Pendapatan tercatat masuk ke dompet Grab terdaftar meskipun pekerjaan tidak benar-benar diselesaikan.
Melalui penyelidikan intensif, Divisi Kepolisian Bedok berhasil mengidentifikasi keempat tersangka. Penangkapan dilakukan setelah bukti-bukti awal menunjukkan pola kecurangan yang jelas. Para pria itu diyakini beroperasi secara terstruktur.
Investigasi awal mengungkap bahwa mereka diduga membuat akun Grab palsu. Akun-akun ini kemudian dimanipulasi untuk mengajukan klaim fiktif. Praktik tersebut menyebabkan Grab Singapura mengalami kerugian lebih dari SGD58.000.
"Melalui investigasi lanjutan, petugas dari Divisi Kepolisian Bedok menetapkan identitas keempat pria tersebut dan menangkap mereka. Investigasi awal mengungkapkan bahwa para pria tersebut diduga berkolusi untuk membuat akun Grab palsu dan memanipulasi platform untuk mengirimkan klaim curang, yang mengakibatkan kerugian yang salah lebih dari $58.000 bagi Grab Singapura," tulis Kepolisian SIngapura dalam laporan resminya, seperti dilansir topik.id, Sabtu (29/11/2025).
Keempat pria tersebut telah menghadapi dakwaan di pengadilan pada Jumat, 28 November 2025. Mereka dituduh melanggar Pasal 420 KUHP 1871 terkait tindak kecurangan. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara 10 tahun dan denda.
"Keempat pria tersebut akan didakwa di pengadilan pada 28 November 2025 dengan pelanggaran kecurangan berdasarkan Pasal 420 KUHP 1871. Pelanggaran tersebut memiliki hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda," ungkap laporan itu.
Pihak Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penipuan digital. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa toleransi. Upaya ini bertujuan menjaga integritas ekosistem layanan daring.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dalam menggunakan platform digital. Pengguna diminta memastikan semua transaksi dilakukan secara jujur dan sah. Langkah ini penting demi mencegah penyalahgunaan layanan daring.
"Kepolisian menindak tegas aktivitas penipuan semacam itu dan tidak akan ragu menindak mereka yang berupaya memanfaatkan platform digital untuk keuntungan ilegal. Kepolisian mengimbau semua orang untuk tetap waspada dan menggunakan layanan daring secara bertanggung jawab," tutup dalam laporan resmi tersebut.
