Warga Malaysia terciduk tiru pejabat Singapura, emas batangan disita

Sejumlah laporan mengenai penipu yang menyamar sebagai pejabat Monetary Authority of Singapore.

author photo
A- A+
Warga Malaysia terciduk tiru pejabat Singapura, emas batangan disita
Barang bukti yang disita | dok: Kepolisian Singapura 

Kepolisian Singapura melaporkan telah menangkap seorang wanita warga Malaysia berusia 73 tahun, atas dugaan keterlibatan dalam serangkaian kasus Government Official Impersonation Scam (GOIS). Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mengaitkannya dengan sedikitnya tiga insiden penipuan. 

Dari tanggal 8 Oktober hingga 24 November 2025, polisi menerima sejumlah laporan mengenai penipu yang menyamar sebagai pejabat Monetary Authority of Singapore (MAS). Korban diberitahu bahwa rekening mereka diduga terlibat pencucian uang atau data pribadi mereka telah dibobol. Dengan dalih investigasi, para korban diminta menyerahkan uang tunai dan emas batangan.

"Antara 8 Oktober 2025 dan 24 November 2025, Polisi menerima laporan GOIS yang melibatkan penipu yang mengaku sebagai pejabat dari Otoritas Moneter Singapura (MAS)," tulis laporan resmi Kepolisian Singapura, seperti dilansir topik.id, Selasa (2/11/2025).

Para korban diarahkan bertemu seseorang yang tidak dikenal di berbagai lokasi di Singapura. Di tempat tersebut, mereka menyerahkan uang tunai dan emas batangan sesuai instruksi penipu. Penipuan baru terungkap setelah korban tidak menerima pengembalian dana yang dijanjikan atau kehilangan kontak dengan “pejabat” palsu tersebut.

Pada 24 November, seorang karyawan BullionStar, pedagang emas dan perak di New Bridge Road, melaporkan adanya wanita yang berkeliaran dengan perilaku mencurigakan. Polisi dari Divisi Kepolisian Pusat segera turun ke lokasi dan menangkap wanita tersebut. Dalam penangkapan ini, polisi menyita uang tunai senilai SGD 200 serta emas batangan sekitar SGD 200.000.

Investigasi awal menunjukkan bahwa wanita ini diduga berperan sebagai kurir bagi sindikat penipuan GOIS. Ia mengumpulkan uang tunai dan emas batangan dari para korban di berbagai lokasi di Singapura. Barang-barang tersebut kemudian ia serahkan kepada seseorang yang diyakini sebagai anggota sindikat.

"Investigasi awal mengungkapkan bahwa wanita tersebut diduga memfasilitasi operasi sindikat penipuan dengan mengumpulkan uang tunai dan emas batangan dari para korban GOIS dari berbagai lokasi di Singapura. Uang dan emas batangan yang dikumpulkan kemudian diserahkan kepada orang tak dikenal, yang diyakini sebagai anggota sindikat tersebut," ungkap dalam laporan itu.

Penyelidikan polisi terhadap wanita tersebut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih luas. Otoritas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak mana pun yang terlibat dalam modus penipuan semacam ini. Para pelaku dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Singapura.

Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak pernah menyerahkan uang atau barang berharga kepada pihak yang tidak terverifikasi. Masyarakat juga diminta tidak menaruh barang berharga di lokasi fisik mana pun atas instruksi orang asing. 

Selain itu, pejabat pemerintah Singapura, termasuk MAS, tidak pernah meminta transfer dana atau berbagi layar perangkat melalui panggilan telepon.

"Pejabat Pemerintah Singapura, termasuk dari MAS, tidak akan pernah meminta masyarakat untuk melakukan hal berikut melalui panggilan telepon," tutup dalam laporan tersebut.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks