TOPIK.ID — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan tiga saham yang sebelumnya terkena penghentian sementara. Saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), dan PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) dapat diperdagangkan kembali mulai sesi I, Rabu, 9 September 2026.
Pembukaan suspensi tersebut memberikan kesempatan kepada investor untuk kembali melakukan transaksi atas ketiga saham tersebut. BEI sebelumnya menghentikan perdagangan karena mencermati peningkatan harga saham secara kumulatif yang dinilai cukup signifikan dalam periode tertentu.
GRPH dan SINI Kembali Diperdagangkan
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa pembukaan suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini. Setelah kebijakan tersebut dicabut, transaksi saham GRPH, SINI, dan DOOH dapat kembali dilakukan di pasar reguler maupun pasar tunai.
Ketiga saham itu sebelumnya dihentikan pada waktu yang berbeda. BEI melakukan suspensi terhadap GRPH dan SINI pada 8 September 2026, sedangkan DOOH telah lebih dahulu terkena penghentian sementara sejak 19 Agustus 2026.
Pencabutan suspensi dilakukan setelah periode penghentian yang ditetapkan bursa berakhir. Dengan dibukanya kembali perdagangan, investor dapat memantau pergerakan masing-masing saham dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tersedia.
Harga Saham Mencatat Kenaikan Signifikan
GRPH menjadi salah satu saham dengan kenaikan cukup tajam sebelum suspensi diberlakukan. Berdasarkan data yang tersedia, harga saham tersebut melonjak 116,3% dalam satu bulan terakhir.
Jika dihitung sejak awal tahun atau secara year to date (ytd), GRPH juga telah mencatat penguatan sebesar 120%. Pergerakan tersebut membuat saham GRPH masuk dalam perhatian pengawasan bursa.
Sementara itu, saham SINI tercatat mengalami kenaikan 106,5% selama satu bulan terakhir. Dalam periode sejak awal 2026, saham tersebut masih mencatat pertumbuhan sebesar 54,2%.
Adapun DOOH memperlihatkan kenaikan yang lebih moderat dibandingkan dua saham lainnya. Saham tersebut naik 20,7% dalam sebulan terakhir dan menguat 16,4% secara ytd.
Perbedaan periode suspensi ketiga saham tersebut menunjukkan bahwa BEI melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga secara berkelanjutan, terutama ketika terjadi perubahan harga kumulatif yang signifikan.
BEI Gunakan Suspensi untuk Cooling Down
Yulianto menjelaskan, penghentian sementara yang sebelumnya diterapkan terhadap ketiga saham merupakan bagian dari kebijakan cooling down. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada investor ketika sebuah saham mengalami pergerakan harga yang cukup tajam.
Menurut BEI, masa penghentian dapat memberikan waktu bagi investor untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara lebih matang. Investor diharapkan tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan perubahan harga saham dalam waktu singkat.
Setelah suspensi dibuka, investor kembali memiliki akses untuk melakukan transaksi. Namun, BEI tetap mengingatkan agar setiap keputusan investasi mempertimbangkan informasi yang tersedia mengenai emiten.
Investor Diminta Perhatikan Informasi Emiten
Seiring dengan dibukanya kembali perdagangan GRPH, SINI, dan DOOH, BEI meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu acuan penting bagi investor dalam menilai perkembangan emiten. Dengan mencermati informasi resmi, investor diharapkan dapat mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang lebih menyeluruh.
Pembukaan suspensi juga tidak serta-merta menghilangkan risiko dari pergerakan harga saham. Setelah perdagangan kembali berlangsung, harga dapat bergerak mengikuti dinamika pasar dan respons investor terhadap informasi yang tersedia.
Karena itu, kenaikan GRPH sebesar 120% secara ytd, SINI sebesar 54,2%, dan DOOH sebesar 16,4% menjadi catatan yang perlu diperhatikan investor saat perdagangan ketiga saham tersebut kembali dibuka.
Ikuti TOPIK.ID
