Bisnis

CIMB Bantah Rencana Privatisasi CIMB Niaga, Manajemen Tegaskan Tetap Beroperasi di Indonesia

CIMB Group membantah rencana privatisasi CIMB Niaga dan menegaskan belum ada keputusan formal, di tengah upaya memenuhi aturan free float BEI.

CIMB Bantah Rencana Privatisasi CIMB Niaga, Manajemen Tegaskan Tetap Beroperasi di Indonesia
Foto: Dok. CIMB Niaga Group

CIMB Group Holdings Berhad menepis kabar yang menyebut pihaknya berencana melakukan privatisasi saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Grup perbankan asal Malaysia tersebut menegaskan belum menetapkan keputusan ataupun mengajukan proposal resmi terkait rencana menjadikan CIMB Niaga sebagai perusahaan tertutup.

Dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (22/10/2026), CIMB menyatakan CIMB Niaga masih menjadi bagian penting dari jaringan operasional regional grup. Perusahaan juga memastikan komitmennya untuk melanjutkan kegiatan usaha di Indonesia, sekaligus memenuhi ketentuan regulator yang berlaku di pasar modal.

CIMB Tegaskan Belum Ada Keputusan Privatisasi

CIMB Group menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan maupun proposal formal mengenai kemungkinan privatisasi saham CIMB Niaga. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang memunculkan spekulasi mengenai masa depan saham bank berkode BNGA tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Group Corporate Communication CIMB Group Holdings Berhad, Tammy Toh, mengatakan perusahaan akan tetap mematuhi ketentuan regulator, termasuk aturan mengenai batas minimum kepemilikan saham publik atau free float.

Menurutnya, pemenuhan ketentuan tersebut akan dilakukan secara terstruktur dan tepat waktu. Dengan demikian, CIMB menegaskan fokusnya saat ini adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi, bukan mengumumkan keputusan privatisasi.

CIMB Niaga Masih Mengkaji Opsi Pemenuhan Free Float

Sebelumnya, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan juga menyampaikan bahwa perseroan tidak memiliki rencana untuk keluar dari BEI atau melakukan delisting.

Dalam keterangannya kepada Investor Daily pada Rabu (21/10/2026), Lani mengatakan perusahaan masih melakukan kajian terhadap sejumlah opsi untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan CIMB Niaga tetap berkonsultasi dengan regulator dalam proses tersebut.

Lani turut membenarkan bahwa pembahasan internal perusahaan berkaitan dengan pemenuhan ketentuan free float saham di pasar modal Indonesia. Namun, ia tidak merinci opsi mana yang nantinya akan dipilih oleh perseroan.

Ketentuan free float mengatur jumlah minimum saham yang harus dimiliki oleh publik agar saham perusahaan tetap memenuhi persyaratan perdagangan di bursa. Aturan ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan emiten dalam menjaga status pencatatan sahamnya.

Privatisasi Menjadi Salah Satu Opsi yang Dibahas

Spekulasi mengenai kemungkinan delisting CIMB Niaga muncul di tengah pembahasan berbagai strategi untuk memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik. Dalam riset CIMB Investment Bank, privatisasi disebut sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan.

Selain itu, terdapat alternatif berupa penempatan saham kepada investor strategis maupun pelaksanaan penawaran umum perdana saham kembali atau re-IPO.

Meski sejumlah opsi tersebut telah menjadi bahan pembahasan, belum ada keputusan resmi yang diumumkan terkait langkah akhir CIMB Niaga. Pernyataan CIMB Group dan manajemen bank tersebut menegaskan bahwa proses pemenuhan regulasi masih menjadi perhatian utama.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil kajian perusahaan serta komunikasi dengan regulator. Untuk saat ini, CIMB Group memastikan CIMB Niaga tetap menjadi bagian dari operasional regionalnya dan berkomitmen menjalankan bisnis di Indonesia.