— Direktorat Jenderal Pajak memastikan bahwa proses pengembalian kelebihan pembayaran atau restitusi pajak tetap berjalan secara normal di tengah masa transisi pergantian Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, kebijakan restitusi dijalankan secara terukur, terarah, dan selektif. Kebijakan ini mengutamakan sektor-sektor yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi.

Ia sekaligus menepis anggapan adanya penahanan dalam pencairan dana restitusi pajak tersebut. “Restitusi baik-baik saja. Yang bilang ditahan siapa?” ujar Bimo kepada awak media di lingkungan kantor Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).

Bimo menjelaskan, bagi wajib pajak yang berada di luar kategori prioritas, penyelesaiannya akan melalui mekanisme pemeriksaan terlebih dahulu. Pemeriksaan tersebut dipastikan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku di internal instansi.

“Jadi itu restitusi memang secara selektif, lebih terukur, lebih terencana, terarah sesuai dengan sektor yang memang betul-betul patuh. Yang lain ya dalam pemeriksaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan pajak terikat oleh aturan yang ketat. Oleh sebab itu, institusi perpajakan berkomitmen untuk tidak keluar dari koridor ketentuan yang ada.

“Pemeriksaan juga ada standarnya, SOP-nya. Tentu Direktorat Jenderal Pajak tidak pada posisi untuk melanggar SOP,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaksanaan restitusi ini juga diselaraskan dengan visi dari pimpinan baru serta kebutuhan pembiayaan negara. Pengaturan tersebut berfungsi untuk menjaga stabilitas postur fiskal secara keseluruhan.

“Tentu sesuai dengan arahan Pak Sua bagaimana dan segala macamnya. Tentu kan kita juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan,” kata Bimo.

Langkah pengelolaan restitusi ini juga menjadi instrumen penting bagi otoritas pajak dalam menjaga keseimbangan fiskal agar anggaran negara tetap dalam kondisi yang aman.

“Manage defisit supaya APBN tetap posturnya kuat, sehat, tangguh, berkelanjutan,” pungkas Bimo.