Topik.id — Asosiasi maskapai penerbangan yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) terus mendorong realisasi pembebasan pajak suku cadang pesawat. Kebijakan tarif 0 persen tersebut diharapkan dapat membantu industri penerbangan nasional menghadapi kenaikan biaya operasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja mengatakan, proses pengawalan masih berlangsung di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Salah satu tahapan yang dinantikan adalah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang diperlukan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan hingga tingkat pelaksanaan di lapangan.
INACA Kejar Penerbitan Aturan Pajak Suku Cadang
Denon menjelaskan, pembebasan pajak suku cadang pesawat menjadi salah satu upaya yang diharapkan mampu meringankan beban maskapai. Namun, realisasi kebijakan itu masih memerlukan penyelesaian regulasi sebelum dapat dijalankan secara efektif.
Menurut dia, koordinasi tidak cukup berhenti di tingkat kementerian karena pelaksanaan teknis juga melibatkan otoritas bea dan cukai. Karena itu, INACA terus mendorong agar aturan yang dibutuhkan segera diterbitkan.
“Nah, tentu ini harus kita kawal sampai ke level bea cukai karena level eksekutornya di lapangan dan yang belum terbit itu PMK-nya,” ujar Denon dalam diskusi bersama wartawan.
Ia berharap tarif pajak 0 persen untuk suku cadang dapat menjadi bagian dari upaya menekan pengeluaran maskapai. Dengan beban biaya yang lebih terkendali, perusahaan penerbangan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menjaga keberlangsungan operasional.
Harga Avtur dan Rupiah Menjadi Tantangan
Industri penerbangan masih menghadapi tekanan dari sejumlah faktor eksternal. Denon menyebut ketidakpastian global berpengaruh terhadap harga minyak dunia, termasuk avtur yang menjadi komponen utama biaya penerbangan.
Selain bahan bakar, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi perhatian. Fluktuasi kurs dapat menambah tekanan terhadap pengeluaran maskapai, terutama ketika sejumlah kebutuhan operasional berkaitan dengan transaksi dalam mata uang asing.
Kondisi tersebut membuat maskapai membutuhkan dukungan kebijakan yang dapat membantu menjaga struktur biaya tetap terkendali. INACA menilai persoalan ini perlu ditangani melalui koordinasi lintas lembaga, bukan hanya oleh satu pihak.
Kebijakan Nataru Diharapkan Membantu Maskapai
Menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Denon berharap kebijakan fuel surcharge yang diterbitkan pemerintah dapat membantu maskapai menghadapi peningkatan kebutuhan operasional pada musim puncak perjalanan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan otoritas terkait, mencari jalan keluar bersama untuk menghadapi tekanan biaya.
Menurut Denon, upaya tersebut penting agar industri penerbangan dapat kembali beroperasi dengan struktur biaya yang lebih terkendali. Harapannya, berbagai langkah yang ditempuh turut mendukung normalisasi harga tiket pesawat bagi masyarakat.


