Digital

Isu Shadowban Karhutla di Media Sosial, Menkomdigi Sentil Platform Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti transparansi algoritma platform digital terkait dugaan shadowban konten karhutla.

Isu Shadowban Karhutla di Media Sosial, Menkomdigi Sentil Platform Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Sumber: ANTARA)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sorotan tajam terhadap sistem algoritma yang digunakan oleh berbagai platform digital. Langkah ini mengemuka di tengah maraknya perbincangan publik mengenai dugaan pembatasan jangkauan atau shadowban terhadap konten-konten yang membahas isu kebakaran hutan dan lahan.

Menurut pandangan Meutya, perusahaan teknologi memegang tanggung jawab untuk bersikap lebih transparan dalam mengatur mekanisme distribusi informasi kepada masyarakat. Ia menilai publik sebagai konsumen memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan sendiri konten apa yang layak mereka konsumsi, alih-alih menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada kebijakan sepihak dari korporasi teknologi.

“Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” ujar Meutya cuplikan video yang diterima awak media, Rabu (21/10/2026).

Lebih lanjut, kementeriannya terus menggalakkan pentingnya akuntabilitas serta keterbukaan dalam penerapan pedoman komunitas maupun sistem rekomendasi konten. Transparansi tersebut dinilai krusial agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek keputusan sistem tanpa memahami dasar penetapannya.

Keterbukaan dari pihak pengelola aplikasi juga dibutuhkan manakala terjadi pembatasan distribusi unggahan pengguna. Dengan demikian, kreator konten bisa memperoleh alasan yang jelas sekaligus mengetahui jalur resmi untuk melayangkan sanggahan.

Di sisi lain, kementerian telah memberikan klarifikasi untuk menepis berbagai spekulasi yang beredar. Pihaknya menegaskan sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi ataupun permohonan agar platform digital menghapus maupun membatasi peredaran informasi seputar karhutla di ruang siber.

“Kemkomdigi telah melakukan penjelasan awal melalui tim kami di Kemkomdigi dan ini kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutlah,” ungkapnya.

Pemerintah justru memandang arus informasi terkait bencana tersebut sebagai masukan yang bernilai strategis guna mengoptimalkan penanganan di lapangan. Sebagai bentuk komitmen transparansi, instansi pemerintah turut memperluas diseminasi data penanggulangan karhutla melalui berbagai kanal komunikasi resmi.

“Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutlah,” kata Meutya.

Bagi warga yang mendapati indikasi pembatasan visibilitas pada unggahan mereka, Meutya menyarankan agar segera menempuh prosedur pelaporan langsung kepada pihak penyelenggara aplikasi, seperti Meta maupun TikTok, melalui mekanisme peninjauan ulang yang tersedia sebelum meneruskannya ke kementerian.

“Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla, di platform baik itu Meta, TikTok, atau platform lainnya, ajukan aduan atau banding kepada platform terkait, lalu laporkan juga kepada kami,” pungkas Meutya.

Isu mengenai pembatasan tersembunyi atau shadowban ini ramai diperbincangkan setelah sejumlah warganet merasakan penurunan drastis pada jangkauan unggahan mereka. Fenomena tersebut membuat konten tetap terbit namun kehilangan visibilitas optimal di lini masa pengguna lain.