Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat yang dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme khusus untuk melindungi peserta di wilayah terdampak bencana agar tetap memperoleh kesempatan mengikuti asesmen tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan.
Persiapan TKA 2026 mencakup pendataan peserta, pengujian sistem asesmen, kesiapan infrastruktur, hingga pengawasan pelaksanaan. Kemendikdasmen menegaskan bahwa sekolah yang belum memiliki kondisi aman tidak akan dipaksakan mengikuti jadwal utama.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa hingga 23 Oktober 2026 sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar dari total 4.213.114 calon peserta. Jumlah tersebut setara dengan 91,72 persen dari keseluruhan calon peserta.
Dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (23/10/2026), Toni menegaskan pentingnya penyelenggaraan TKA yang tertib, adil, dan dapat dipercaya, terutama mengingat besarnya jumlah murid yang mengikuti asesmen secara nasional.
Kesiapan teknis TKA 2026 telah diuji
Kemendikdasmen sebelumnya menyelenggarakan gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026 untuk menguji kesiapan perangkat, jaringan internet, sistem asesmen, serta pemahaman petugas dan peserta terhadap prosedur pelaksanaan.
Berdasarkan data kementerian, tingkat pendaftaran TKA pada beberapa jenjang pendidikan tercatat sebagai berikut.
| Jenjang pendidikan | Tingkat pendaftaran |
|---|---|
| SMA | 95,68% |
| MA | 95,64% |
| SMK | 93,10% |
Sementara itu, gladi bersih dengan moda daring diikuti 3.015.860 peserta dengan tingkat partisipasi 90,90 persen. Untuk moda semi-daring, jumlah peserta mencapai 498.897 orang dengan tingkat partisipasi 91,79 persen.
Kemendikdasmen juga menyiapkan sistem daring yang mampu melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan. Pelaksanaan asesmen dibagi menjadi sejumlah gelombang dan sesi dengan mempertimbangkan kapasitas infrastruktur.
Dari sisi pengawasan, sebanyak 50.474 pengawas ruang dan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi negeri disiapkan untuk membantu menjaga ketertiban serta integritas pelaksanaan TKA.
Peserta TKA di daerah bencana mendapat perlindungan khusus
Perhatian khusus diberikan kepada satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana. Kemendikdasmen memastikan kondisi darurat tidak serta-merta menghilangkan kesempatan murid untuk mengikuti TKA 2026.
“Keselamatan dan kesehatan murid, guru, dan juga seluruh tim pelaksana merupakan prioritas utama kami,” ujar Toni.
Menurutnya, pelaksanaan asesmen harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, termasuk keselamatan lingkungan sekolah, kesehatan peserta, akses menuju lokasi, serta kesiapan sarana dan petugas.
Dinas pendidikan provinsi bersama kantor wilayah Kementerian Agama melakukan koordinasi untuk memetakan kondisi satuan pendidikan terdampak bencana.
Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penentuan sekolah yang dapat mengikuti jadwal utama maupun satuan pendidikan yang membutuhkan penyesuaian pelaksanaan.
Sekolah yang dinilai belum aman dapat memperoleh kesempatan mengikuti TKA melalui jadwal susulan sesuai ketentuan. Kebijakan tersebut ditujukan agar peserta tidak harus menghadapi risiko keselamatan hanya demi mengikuti asesmen tepat waktu.
Kalimantan Tengah ajukan penyesuaian jadwal akibat karhutla
Pada Senin (26/10/2026), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan penjadwalan khusus bagi wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya meninjau pelaksanaan TKA gelombang pertama di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang mengajukan permohonan penyesuaian jadwal melalui surat resmi kepada Kemendikdasmen. Permohonan tersebut berkaitan dengan kondisi karhutla yang belum memungkinkan murid mengikuti kegiatan pembelajaran dan asesmen secara aman.
Kemendikdasmen telah menetapkan prosedur operasional standar untuk menangani pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana.
Satuan pendidikan yang kondisinya memungkinkan dapat mengikuti gelombang pertama atau kedua. Namun, apabila situasi belum mendukung, pelaksanaan asesmen dapat dialihkan ke jadwal susulan.
Pemerintah juga menyiapkan alternatif penjadwalan apabila kondisi wilayah terdampak bencana kembali berubah dan pelaksanaan asesmen tetap belum memungkinkan.
Jadwal lengkap pelaksanaan TKA 2026
Pelaksanaan TKA 2026 jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat dijadwalkan dalam beberapa gelombang sebagai berikut.
| Tahapan pelaksanaan | Jadwal |
|---|---|
| Gelombang pertama reguler | 26–29 Oktober 2026 |
| Gelombang kedua reguler | 2–5 November 2026 |
| Gelombang khusus mata pelajaran wajib | 31 Oktober–1 November 2026 |
| Gelombang khusus mata pelajaran pilihan | 7–8 November 2026 |
Selain peserta terdampak bencana, kesempatan mengikuti TKA susulan juga tersedia bagi murid yang berhalangan karena sakit, kendala teknis, atau kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan bahwa satuan pendidikan perlu mendokumentasikan kendala yang dialami peserta melalui berita acara.
Dokumen tersebut kemudian dikoordinasikan dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pelaksanaan susulan.
Kemendikdasmen tekankan prinsip Jujur dan Gembira
Selain memastikan kesiapan teknis, Kemendikdasmen mengajak seluruh peserta mengikuti TKA 2026 dengan mengedepankan prinsip Jujur dan Gembira.
Prinsip kejujuran menekankan pentingnya murid mengerjakan asesmen berdasarkan kemampuan sendiri. Sementara itu, aspek kegembiraan diarahkan agar peserta menghadapi ujian dengan tenang, percaya diri, dan tanpa tekanan berlebihan.
Toni juga mengimbau peserta mempersiapkan diri melalui kegiatan belajar yang proporsional, istirahat cukup, serta memahami petunjuk pelaksanaan asesmen.
Dukungan guru dan orang tua diharapkan dapat membantu membangun suasana yang kondusif selama persiapan maupun pelaksanaan TKA.
Rahmawati menambahkan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk memetakan kompetensi murid dan membantu guru menyusun pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Hasil asesmen juga dapat menjadi salah satu informasi awal dalam proses transisi menuju jenjang pendidikan berikutnya.
Dengan kesiapan sistem, penguatan pengawasan, serta fleksibilitas jadwal bagi wilayah terdampak bencana, Kemendikdasmen menargetkan pelaksanaan TKA 2026 berlangsung tertib dan berintegritas, sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.









