Pendidikan

Siswa Sakit atau PKL Bisa Ikut Ujian Susulan TKA 2026, Ini Ketentuannya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan kesempatan ujian susulan Tes Kemampuan Akademik 2026 bagi siswa yang terkendala kondisi khusus.

Siswa Sakit atau PKL Bisa Ikut Ujian Susulan TKA 2026, Ini Ketentuannya
Ilustrasi Siswa sedang melaksanakan ujian TKA (Sumber: IG @BKPDM Kemendikdasmen)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kebijakan khusus bagi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA dan SMK sederajat tahun 2026 yang tidak dapat mengikuti ujian pada gelombang utama akibat kendala tertentu.

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen menyatakan bahwa peserta yang menghadapi situasi khusus tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan maupun memindahkan lokasi tes.

“Lagi dirawat di rumah sakit, lagi fokus ikut kompetisi di luar kota, atau butuh fasilitas aksesibilitas khusus saat TKA? Tenang aja, Sobat Belajar tetap bisa mengikuti ujian susulan TKA,” kata BKPDM Kemendikdasmen dikutip dari postingan Instagram resminya, Kamis (22/10/2026).

Image
Sumber: IG @BKPDM Kemendikdasmen

Batas Waktu Pengajuan Ujian Susulan TKA 2026

Bagi peserta yang berencana mengajukan ujian susulan atau perpindahan lokasi, proses permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui sekolah asal masing-masing.

Pemerintah menetapkan aturan tenggat waktu pelaporan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing peserta:

  • Peserta disabilitas, peserta yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL), atau peserta lomba: H-1 bulan sebelum pelaksanaan TKA
  • Peserta yang berada di lembaga pemasyarakatan: H-1 minggu sebelum pelaksanaan TKA
  • Peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit: H-1 hari sebelum pelaksanaan TKA

BKPDM Kemendikdasmen turut menyediakan fasilitas pendukung guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian secara nyaman dan adil. Peserta yang berada di luar wilayah domisili, tengah mengikuti PKL, ataupun berpartisipasi dalam kompetisi dapat mengerjakan ujian pada sekolah terdekat.

Sementara itu, peserta yang dirawat di fasilitas kesehatan diizinkan mengikuti ujian langsung dari rumah sakit dengan syarat mengantongi izin dari dokter penanggung jawab serta melapor kepada pihak sekolah selambat-lambatnya H-1 hari sebelum ujian berlangsung.

Jadwal Pelaksanaan Ujian Susulan TKA 2026

Pelaksanaan ujian susulan TKA jenjang SMA, SMK, dan sederajat tahun 2026 dijadwalkan bergulir pada 16 hingga 29 November 2026. Berikut adalah rincian jadwal lengkapnya:

Gelombang UjianTanggalMata Ujian / Sesi
Gelombang 116 November 2026Latihan (5 menit), Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca (75 menit), Survei karakter (25 menit)
Gelombang 117 November 2026Latihan (5 menit), Bahasa Inggris wajib (75 menit), Survei lingkungan belajar (25 menit)
Gelombang 118 November 2026Latihan (5 menit), Matematika wajib dan numerasi (75 menit)
Gelombang 119 November 2026Latihan (5 menit), Mata pelajaran pilihan pertama (60 menit), Mata pelajaran pilihan kedua (60 menit)
Gelombang 223 November 2026Latihan (5 menit), Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca (75 menit), Survei karakter (25 menit)
Gelombang 224 November 2026Latihan (5 menit), Bahasa Inggris wajib (75 menit), Survei lingkungan belajar (25 menit)
Gelombang 225 November 2026Latihan (5 menit), Matematika wajib dan numerasi (75 menit)
Gelombang 226 November 2026Latihan (5 menit), Mata pelajaran pilihan pertama (60 menit), Mata pelajaran pilihan kedua (60 menit)
Pekan Khusus 121 November 2026Latihan (5 menit), Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca (75 menit), Survei karakter (25 menit)
Pekan Khusus 122 November 2026Latihan (5 menit), Bahasa Inggris wajib (75 menit), Survei lingkungan belajar (25 menit)
Pekan Khusus 228 November 2026Latihan (5 menit), Matematika wajib dan numerasi (75 menit), Survei karakter (25 menit)
Pekan Khusus 229 November 2026Latihan (5 menit), Mata pelajaran pilihan pertama (60 menit), Mata pelajaran pilihan kedua (60 menit)