Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kebijakan khusus bagi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA dan SMK sederajat tahun 2026 yang tidak dapat mengikuti ujian pada gelombang utama akibat kendala tertentu.
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen menyatakan bahwa peserta yang menghadapi situasi khusus tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan maupun memindahkan lokasi tes.
“Lagi dirawat di rumah sakit, lagi fokus ikut kompetisi di luar kota, atau butuh fasilitas aksesibilitas khusus saat TKA? Tenang aja, Sobat Belajar tetap bisa mengikuti ujian susulan TKA,” kata BKPDM Kemendikdasmen dikutip dari postingan Instagram resminya, Kamis (22/10/2026).

Batas Waktu Pengajuan Ujian Susulan TKA 2026
Bagi peserta yang berencana mengajukan ujian susulan atau perpindahan lokasi, proses permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui sekolah asal masing-masing.
Pemerintah menetapkan aturan tenggat waktu pelaporan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing peserta:
- Peserta disabilitas, peserta yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL), atau peserta lomba: H-1 bulan sebelum pelaksanaan TKA
- Peserta yang berada di lembaga pemasyarakatan: H-1 minggu sebelum pelaksanaan TKA
- Peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit: H-1 hari sebelum pelaksanaan TKA
BKPDM Kemendikdasmen turut menyediakan fasilitas pendukung guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian secara nyaman dan adil. Peserta yang berada di luar wilayah domisili, tengah mengikuti PKL, ataupun berpartisipasi dalam kompetisi dapat mengerjakan ujian pada sekolah terdekat.
Sementara itu, peserta yang dirawat di fasilitas kesehatan diizinkan mengikuti ujian langsung dari rumah sakit dengan syarat mengantongi izin dari dokter penanggung jawab serta melapor kepada pihak sekolah selambat-lambatnya H-1 hari sebelum ujian berlangsung.
Jadwal Pelaksanaan Ujian Susulan TKA 2026
Pelaksanaan ujian susulan TKA jenjang SMA, SMK, dan sederajat tahun 2026 dijadwalkan bergulir pada 16 hingga 29 November 2026. Berikut adalah rincian jadwal lengkapnya:
| Gelombang Ujian | Tanggal | Mata Ujian / Sesi |
|---|---|---|
| Gelombang 1 | 16 November 2026 | Latihan (5 menit), Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca (75 menit), Survei karakter (25 menit) |
| Gelombang 1 | 17 November 2026 | Latihan (5 menit), Bahasa Inggris wajib (75 menit), Survei lingkungan belajar (25 menit) |
| Gelombang 1 | 18 November 2026 | Latihan (5 menit), Matematika wajib dan numerasi (75 menit) |
| Gelombang 1 | 19 November 2026 | Latihan (5 menit), Mata pelajaran pilihan pertama (60 menit), Mata pelajaran pilihan kedua (60 menit) |
| Gelombang 2 | 23 November 2026 | Latihan (5 menit), Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca (75 menit), Survei karakter (25 menit) |
| Gelombang 2 | 24 November 2026 | Latihan (5 menit), Bahasa Inggris wajib (75 menit), Survei lingkungan belajar (25 menit) |
| Gelombang 2 | 25 November 2026 | Latihan (5 menit), Matematika wajib dan numerasi (75 menit) |
| Gelombang 2 | 26 November 2026 | Latihan (5 menit), Mata pelajaran pilihan pertama (60 menit), Mata pelajaran pilihan kedua (60 menit) |
| Pekan Khusus 1 | 21 November 2026 | Latihan (5 menit), Bahasa Indonesia wajib dan literasi membaca (75 menit), Survei karakter (25 menit) |
| Pekan Khusus 1 | 22 November 2026 | Latihan (5 menit), Bahasa Inggris wajib (75 menit), Survei lingkungan belajar (25 menit) |
| Pekan Khusus 2 | 28 November 2026 | Latihan (5 menit), Matematika wajib dan numerasi (75 menit), Survei karakter (25 menit) |
| Pekan Khusus 2 | 29 November 2026 | Latihan (5 menit), Mata pelajaran pilihan pertama (60 menit), Mata pelajaran pilihan kedua (60 menit) |









