— Komisi IV DPR RI memberikan persetujuan resmi terhadap pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2027 senilai Rp28,02 triliun. Dana tersebut dialokasikan guna mendorong peningkatan produksi sektor pertanian serta merealisasikan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan sekaligus menyejahterakan para petani.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dalam agenda rapat kerja bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu. Pertemuan itu digelar untuk membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027.

“Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 berdasarkan surat Badan Anggaran DPR RI tanggal 9 September 2026 sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp28.019.999.355.000,” kata Titiek Soeharto.

Titiek memaparkan bahwa jalannya rapat kerja ini berlandaskan pada keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi pada 13 Mei 2026, serta hasil keputusan rapat internal Komisi IV DPR RI tertanggal 18 Agustus 2026. Penyesuaian alokasi belanja kementerian ini juga merupakan tindak lanjut dari pembahasan Badan Anggaran DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan surat resmi Badan Anggaran DPR RI Nomor B/12157/AG.05.02/09/2026, angka pagu anggaran Kementan dipastikan tidak mengalami perubahan dari kesepakatan sebelumnya, yakni tetap berada di kisaran Rp28.019.999.355.000 atau setara dengan Rp28,02 triliun. Jumlah ini serupa dengan alokasi yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat kerja bersama Mentan pada 1 September 2026.

Rincian Alokasi Program Strategis Kementan

Melalui pengesahan anggaran ini, Komisi IV DPR RI menaruh harapan agar dana tahun 2027 mampu dioptimalkan secara maksimal guna mempercepat implementasi berbagai program strategis demi tercapainya ketahanan pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Program KementanAlokasi Anggaran
Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan BerkualitasRp15,12 triliun
Program Dukungan ManajemenRp8,66 triliun
Program Nilai Tambah dan Daya Saing IndustriRp3,12 triliun
Program Pendidikan dan Pelatihan VokasiRp1,12 triliun

DPR menekankan agar pemanfaatan dana tersebut dapat dirasakan langsung dalam bentuk peningkatan hasil produksi pangan serta penguatan fondasi pembangunan sektor pertanian secara menyeluruh. Fokus penggunaan anggaran diarahkan pada penguatan sarana produksi, penyediaan sarana prasarana pertanian, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia demi mendongkrak produktivitas serta daya saing.

Apresiasi Menteri Pertanian

Menanggapi persetujuan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta jajaran anggota Komisi IV DPR RI atas dukungan yang diberikan terhadap program strategis kementerian yang dipimpinnya.

Amran turut mengutarakan rasa terima kasihnya atas sokongan Komisi IV DPR RI dalam upaya menanggulangi dampak kekeringan akibat fenomena El Nino. Dirinya juga memastikan bahwa ketersediaan stok pangan nasional, khususnya beras, berada dalam kondisi aman sepanjang 2026.

“Kami terima kasih atas support-nya, juga dukungan menghadapi kekeringan El Nino. Insya Allah stok (pangan) kita, khususnya beras, aman untuk 2026,” ucap Amran singkat.

Selanjutnya, hasil pembahasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 ini akan diserahkan kembali oleh Komisi IV DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dijadikan sebagai bahan penetapan pada tahap berikutnya.